Universitas Sebelas Maret
Kampus UNS, Jl. Ir. Sutami 36 A, Kentingan, Surakarta 57126, Telepon: (0271) 642283, 636268, 636728, 636729, 646994.
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Fakultas KIP UNS adalah fakultas Ungu yang dihuni lebih dari 12.000 mahasiswa.
Pendidikan Teknik Kejuruan
Jl. Ahmad Yani No. 200 Pabelan, Kartasura, Kampus V Pabelan FKIP UNS Surakarta, No. Telepon Program Studi (0271) 718419, No. Faksimili Program Studi (0271) 718419, Homepage http://ptm.fkip.uns.ac.id, E-mail ptm@fkip.uns.ac.id.
Pendidikan Teknik Mesin 2012
Semoga saya lulus tepat waktu di tahun 2016 aamiin .
Kebakkramat Karanganyar
saya tinggal di Dukuh Sumberrejo, RT.02/X, Waru, Kebakkramat, Karanganyar.
Jumat, 23 Mei 2014
hadist ke-10
Hadits Arbain 10: Makanlah dari Rezeki yang Halal
عَنْ أَبِي هُرَ يْرَةَ رَ ضِيَ
اللهُ عَنْهُ قَا لَ : قَا لَ رَ سُوْ لُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ
سَلَّمَ : إِ نَّ اللهَ تَعَا لَى طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّباً،
وَإِ نَّ اللهَ أَ مَرَ الْمُؤْ مِنِيْنَ بِمَا أَ مَرَ بِهِ الْمُرْ
سَلِيْنَ فَقَا لَ تَعَا لَى : ,يَا أَيُّهَا الرُّ سُلُ كُلُوا مِنَ
الطَّيِّبَاتِ وَ اعْمَلُو ا صَا لِحاً – وَ قاَ لَ تَعَا لَى : , يَا أَ
يُّهَا الَّذِ يْنَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَا تِ مَا رَ زَ قْنَا كُمْ –
ثُمَّ ذَ كَرَ الرَّ جُلَ يُطِيْلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ
يَدَ يْهِ إِلَى السَّمَا ءِ ياَ رَ بِّ يَا رَ بِّ وَ مَطْعَمُهُ حَرَا مٌ
وَ مَشْرَ بُهُ حَرَ ا مٌ وَ مَلْبَسُهُ حَرَ ا مٌ وَغُذِّيَ بِا لْحَرَ ا
مِ فَأَ نَّى يُسْتَجَا بُ لَهُ .
[رواه مسلم]
Dari Abu Hurairah dia berkata : Rasulullaah bersabda : "sesungguhnya Allaah ta'ala itu baik, tidak menerima kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allaah memerintahkan orang beriman sebagaimana dia memerintahkan para rasul-NYA ddengan firmannya : Wahai para Rasul makanlah yang baik-baik dari apa yang kami rizki kan kepada kalian. Kemudian beliau menyebutkan ada seseorang melakukan perjalanan jauh dalam keadaam kumal dan berdebu. Dia memanjatkan do'a kedua tangannya ke langit seraya berkata : Yaa Robbku, padahal makannya haram, minumnya haram, pakaiannya haram dan kebutuhannya dipenuhi dari sesuatu yang haram, maka (jika begitu keadaannya) bagaimana do'anya akan dikabulkan. (H.R Riwayat Muslim).
Pelajaran yang terdapat dalam hadits / الفوائد من الحديث :
- Kata “thayyib” (baik) yang disangkutkan kepada Allah pada kalimat pertama di dalam hadist maksudnya adalah Allah suci dari segala kekurangan dan cela.
- Allah Ta’ala tidak menerima kecuali sesuatu yang baik, oleh karena itu hendaknya kita mencari harta yang halal, dan bersedekah dengan harta yang halal. Siapa yang bersedekah dengan barang haram tidak akan diterima.
- Sesuatu yang disebut baik adalah apa yang dinilai baik disisi Allah Ta’ala.
- Berlarut-larut dalam perbuatan haram akan menghalangi seseorang dari terkabulnya doa.
- Orang yang bermaksiat tidak termasuk mereka yang dikabulkan doanya, kecuali mereka yang Allah kehendaki.
- Memakan barang yang haram dapat merusak amal dan menjadi penghalang diterimanya amal perbuatan.
- Anjuran untuk berinfaq dari barang yang halal dan larangan untuk berinfaq dari sesuatu yang haram.
- Seorang hamba akan diberi ganjaran jika memakan sesuatu yang baik dengan maksud agar dirinya diberi kekuatan untuk ta’at kepada Allah.
- Doa orang yang sedang safar dan yang hatinya sangat mengharap akan terkabul.
- Dalam hadits terdapat sebagian dari sebab-sebab dikabulkannya do’a : perjalanan jauh, kondisi yang bersahaja dalam pakaian dan penampilan dalam keadaan kumal dan berdebu, mengangkat kedua tangan ke langit, meratap dalam berdoa, keinginan kuat dalam permintaan, mengkonsumsi makanan, minuman yang halal dan memakai pakaian yang halal.
Laser
Add caption |
Sejarah LASER
Pada tahun 1917 Albert Einstein mengembangkan teori tentang laser (pada teori kuantum) berdasarkan turunan dari teori max planc tentang radiasi. Konsep awal berasal dari kemungkinan adanya koeffisien absorbsi, Emisi Spontan danemisi yang di stimulasi (di picu) pada radiasi elektromagnetik. kemudian Rudolf W. Ladenburg (1928) mengumumkan bahwa fenomena ini memang benar ada.fenomena ini dan juga absorbsi negativ.kemudian pada tahun 1939 Valentin A. Fabrikant memperkirakan bahwa kemungkinan emisi “short” wave dapat dikuatkan (bukan gelombang pendek tapi cenderung ke emisi spontan yang waktunya sangat pendek mungkin dalam orde nanosekon). 1947, Willis E.Lamb and R. C. Rutherford menemukan spektrum emisi dari atom hidrogen dan dapat di demonstrasikan ke khalayak.
Pada 1950, Alfred Kastler mengusulkan untuk dilakukan penelitian tentang “optical Pumping” atau memompa elektron ke daerah yang memiliki energi lagi lebih tinggi sehingga saat relaksasi elektron akan di keluarkan foton dan hasil eksperimennya di laporkan 2 tahun kemudian oleh Brossel, Kastler, and Winter.16 May 1960, Theodore Maiman Laser pertama berhasil di fungsikan the Hughes Research Laboratories. Kemudian laser yang sekarang sudah kita rasakan banyak manfaatnya yaitu untuk pemutar CD, DVD dsb.
2.2 Pengertian LASER
Laser adalah sebuah perangkat yang mengeluarkan cahaya melalui satu proses disebut emisi terangsang. Laser adalah kepanjangan dari LASER (Light Amplification by Stimulated Emission of Radiation - Pembesaran Cahaya oleh Pancaran Radiasi yang Terangsang). Laser merupakan perangkat yang menggunakan efek mekanik kuantum, diinduksi atau merangsang emisi, untuk menghasilkan sinar cahaya koheren.
Cahaya laser adalah gelombang elektromagnetik nampak yang berada di dalam kisaran tertentu. Laser merupakan sumber optik yang memancarkan foton dalam sinar koheren. Cahaya laser biasanya monokromatik, misalnya, memiliki panjang gelombang tunggal atau warna, dan dipancarkan dalam pancaran halus. Ini berbeda dengan sumber cahaya biasa, seperti mentol, yang memancarkan photon yang dapat dilihat semua arah, biasanya mencangkupi panjang gelombang spektrum elektromagnetik yang luas. Laser dapat dipahami melalui penggunaan teori mekanika kuantum dan termodinamika.
Kata LASER adalah singkatan dari Light Amplification by Stimulated Emission of Radiation, yang artinya perbesaran intensitas cahaya oleh pancaran terangsang. Kata kuncinya adalah “perbesaran” dan “pancaran terangsang” yang akan menjadi jelas kemudian. Laser merupakan sumber cahaya koheren yang monokromatik dan amat lurus. Cara kerjanya mencakup optika dan elektronika. Para ilmuwan biasa menggolongkannya dalam bidang elektronika kuantum. Sebetulnya laser merupakan perkembangan dari MASER, huruf M disini singkatan dari Microwave, artinya gelombang mikro. Cara kerja maser dan laser adalah sama, hanya saja mereka bekerja pada panjang gelombang yang berbeda. Laser bekerja pada spektrum infra merah sampai ultra ungu, sedangkan maser memancarkan gelombang elektromagnetik dengan panjang gelombang yang jauh lebih panjang, sekitar 5 cm, lebih pendek sedikit dibandingkan dengan sinyal TV - UHF. Laser yang memancarkan sinar tampak disebut laser - optik.
2.3 Sifat-sifat Berkas Laser
Laser adalah gelombang-gelombang cahaya yang koheren yang memiliki 4 sifat, yaitu :
1. Cahaya koheren, dengan semua cahaya sefase dengan yang lainnya. Pola inteferensi dapat diproleh tidak hanya dengan meletakkan dua celah pada berkas laser, tetapi juga dengan memakai dua berkas laser yang terpisah.
2. Cahayanya hampir ekawarna (Monokromatik).
3. Berkas laser memiliki intensitas sangat tinggi, jauh lebih besar dari cahaya sumber lainnya. Untuk bisa menimbulkan kerapatan energi sama dengan kerapatan energi pada berkas laser, benda yang panas harus bertemperatur 1030 K.
4. Berkas laser hampir tidak menyebar (mempunyai satu arah tertentu). Berkas semacam ini dikirim dari bumi menuju ke cermin pada bulan oleh ekspedisi Apollo 11, tetap merupakan berkas yang cukup tajam, sehingga terdeteksi ketika kembali ke bumi, walawpun telah menempuh jarak total lebih dari tiga per empat juga kilometer. Berkas cahaya yang ditimbulkan dengan cara lain akan menyebar terlau banyak.
2.4 Cara Kerja LASER
Prinsip kerja laser berakar dari penyataan Albert Einstein pada tahun 1917 yang menyatakanpancaran imbas padaperistiwa radiasi dapat menjelaskan kesetimbangan termal suatu gas yangsedang menyerap dan memancarkan radiasi. Menurut dia ada 3 proses yang terlibat dalam kesetimbangan itu, yaitu : serapan,emisi spontan (disebut fluoresensi)dan emisi terstimulasi(atau lasing dalam bahasa Inggrisnya, yang artinya memancarkan laser). Prosesyang terakhir biasanya diabaikan terhadap yang lain karena pada keadaan normal, serapandan pancaran spontan sangat dominan (Pikatan, 1991).
Sebuah atom pada keadaan dasar dieksitasi ke keadaan tingkat energi yang lebih tinggi dengan cara menumbuknya dengan elektron atau foton. Setelah beberapa saat berada di tingkat tereksitasi,ia secara acak akan segera kembali ke tingkat energi yang lebih rendah, tidak harus ke keadaan dasar semula. Proses acak ini dikenalsebagai fluoresensi terjadi dalam selang waktu rerata yang disebut umur rerata, lamanya tergantung pada keadaan dan jenis atom tersebut (Carol, 1970).
Atom-atom di E2 dapat saja melompat ke E1 secara spontan dengan kebolehjadian transisinya A21 per satuan waktu. Apabila terdapat radiasi dengan frekuensi ndan rapat energi e (n), terjadilah transisi akibat serapan dari E1 ke E2, dengan kebolehjadian sebut saja B12.e (n) karena terlihat jelas kebolehjadian ini sebanding pula dengan rapat energi fotonnya. Pancaran spontan ini dapat pula merangsang transisi dari E2 ke E1 akibat interaksinya dengan atom-atom yang berada dalam keadaan tereksitasi E2, kebolehjadiannya B21.e (n).Yang mana semua transisi yang terjadi di sini berbanding lurus dengan populasi atom di tingkat energi asalnya masing-masing.
Perubahan N2 secara lengkap :
dN2/dt = B12.e ( n). N1 - [A21 + B21.e ( n) ]. N2 ………….. (2)
Perubahan populasi ini disebabkan oleh pertambahan akibat serapan dan pengurangan akibat pancaran. Setelah tercapai kesetimbangan antara atom-atom itu dengan radiasinya, pengaruh serapan dan pancaran akan saling meniadakan dN2/dt = 0.
B12.e ( n) . N1 = [A21 + B21.e ( n)] . N2 ……………… (3)
Setelah digabungkan dengan persamaan (1), substitusi E2 - E1 = h. n(energi foton yang dilepaskan pada saat dieksitasi) dan manipulasi aljabar biasa didapatlah persamaan :…………(4)
Jika persamaan (4) ini dibandingkan dengan distribusi statistik Bose Einstein, tampak bahwa foton adalah boson, dan persamaan radiasi Planck dengan harga-harga :
A21/B12 = 8 ph. n3 / c3……… (5) dan B21/B12 = 1 …….. (6)
Persamaan (6) menunjukkan bahwa kebolehjadian atom-atom tersebut melakukan transisi serapan adalah sama dengan kebolehjadiannya melakukan transisi akibat lasing. Tetapi pada keadaan normal pengaruh serapanlah yang lebih terasa karena populasi atom lebih besar di tingkat energi yang lebih rendah. Dari penjelasan ini, tampaknya ketiga proses : serapan, emisi spontan dan terstimulasi, terjadi melalui suatu persaingan. Laser yang dihasilkan oleh emisi terstimulasi dengan demikian hanya bisa terjadi jika emisi inidapat dibuat mengungguli dua proses yang lain.
Nisbah laju emisi terstimulasiterhadap serapan dapat dihitung sebagai berikut.
Dari persamaan ini terbukti tidaklah mungkinkeadaan terstimulasi dapat mengungguli serapan pada kesetimbangan termal, karena N1 yang selalu lebih besar daripada N2.Laser bisa dibuat hanya jika N2 > N1 yang tentu saja tidak alamiah, keadaan terbalik seperti ini disebut inversi populasi. Inversi populasi ini harus dipertahankan selama laser bekerja, dan cara-caranya akan dijelaskan di bagian berikut.
Cara-cara untuk mencapai keadaan inversi populasi ini antara lain adalah dengan pemicuoptik(optical pumping) dan pemicu elektris (electrical pumping). Yang dimaksud pemicuoptik adalah penembakan foton, sedangkan pemicu elektris adalah penembakan elektron melalui lucutan listrik.Untuk menuju keadaan inversi populasi,pemicu ini harus melakukan pemindahan atom ke tingkat eksitasi dengan laju yang lebih cepat dibandingkan dengan laju pancaran spontannya.Hal ini dapat dilakukan dengan menggunakan medium laser yang atom-atomnya memiliki tingkat energi yang metastabil. Sebuah metastabil memerlukan waktu yang relatif lebih lama sebelum terdeeksitasi dibandingkan dengan umurnya di tingkat eksitasinya yang lain.
Demikian pada saat proses pumping terus berlangsung, terjadilah “kemacetan” lalu lintas atom di tingkat metastabil ini, sehingga populasinya akan lebih padat dibandingkan dengan populasi tingkat energi di bawahnya.Pada keadaan ini, populasi tingkat energi dasar sudah terlampaui.
Bila suatu saat secara spontan dipancarkan satu foton saja yang berenergi sama dengan selisih energi antara tingkat metastabil dengan tingkat dasar, ia akan memicu dan mengajak atom-atom lain di tingkat metastabil untuk kembali ke tingkat dasar. Akibatnya atom-atom itu melepaskan foton-foton yang energi dan fasenya persis sama dengan foton yang mengajaknya tadi, terjadilah laser. Proses demikian inilah yang terjadi pada banyak jenis laser seperti pada laser ruby dan laser-laser gas.
(M. Yudi Suhendar. http://dc250.4shared.com/doc/BpiDZ_S2/preview.html)
2.5 Jenis-jenis LASER
Jenis Laser Berdasarkan Media Pemancarnya
Berdasarkam media pemancarnya, laser dapat dibagi menjadi 3 bagian besar, yaitu solid state laser, liquid laser, gas laser. Masih ada 1 jenis laser lagi yang dihasilkan dari media yang secara kasat mata tidak termasuk ketiga jenis di atas. Laser jenis ini biasa dikenal dengan sebutan the other lasers (Weber, 2001).
Laser zat padat, terdiri dari beberapa jenis, yaitu :
Crystaline paramagnetic ion laser, meliputi laser dengan bahan berasal dari unsur golongan IVB – VIIIB, dan beberapa unsur dari golongan lantanida dan aktinida.
Glass laser, meliputi laser dengan bahan dasar glass (kaca) oksida (borate, fosfat, silica, silicat), halide (flouroberrylate, fluorozirconate), oksihalida (fluoroaluminate, fluorophosphate), kalkogenida (sulfida).
Solid state dye laser, yaitu laser dengan sebagin bahan dasarnya berupa molekul organik.
Color center laser, terbuat dari alkali halida dan kristal oksida.
Semiconductor laser
Polymer laser, terbuat dari campuran material organik aktif dan bahan forms (fiber dan film)
Solid state excimer laser, dibuat dengan teknik isolasi matriks zat penyusunnya (misalnya fluoride dan xenon yang di-fotodisosiasi oleh F2 sehingga terbentuk kristal Xe-F2-Ar.
Raman, brillouin, and soliton laser
Laser cair, terdiri dari jenis :
Liquid organic dye laser, dengan bahan dasar berupa bahan organik cair
Rare earth liquid laser, berasal dari bahan dasar jenis lantanida.
Liquid polymer laser
Liquid excimer laser
Laser gas, terdiri dari jenis :
Neutral atom gas lasers, menggunakan bahan dasar gas dengan keadaan atom netral yang dikondisikan dengan metode seperti : pancaran pulsa electron, eksitasi dalam rekombinasi plasma, pemicuan optic searah, atau pemicuan nuklir.
Ionized gas lasers¸ menggunakan bahan dasar gas yang terionisasi
Molecular gas lasers, menggunakan molekul-molekul gas, seperti gas halogen diatomic, metal halide, CO2, H2, dan masih ada beberapa unsur lain lagi.
Far infrared and millimeter wave gas lasers,
Commercial gas lasers, contoh : laser He-Ne, He-Cd, He-Ag+, He-Au+
Laser jenis lainnya, meliputi :
Extreme Ultraviolate dan Soft X-Ray Laser
Free Electron Laser
Nuclear Pumped Lasers
Natural Lasers
Inversionless Lasers
Selain itu, terdapat tiga jenis dasar laser yang paling umum digunakan. Jenis-jenis lainnya masih dalam taraf perkembangan. Ketiga jenis dasar itu adalah :
(1) Laser yang dipompa secara optis
Pada laser jenis inversi populasi diperoleh dengan cara pemompaan optis. Laser ruby yang diciptakan pada bulan Juli 1960 oleh Theodore H.Maiman di Hughes Research Laboratories adalah dari jenis ini. Laser ruby baik sekali diambil sebagai contoh untuk membicarakan cara kerja laser yang menggunakan pemompaan optis.
Ruby adalah batu permata buatan, terbuat dari Al2O3 dengan berbagai macam ketakmurnian. Ruby yang digunakan pada laser yang pertama berwarna merah jambu, memiliki kandungan 0,05 persen ion krom bervalensi tiga ( Cr + 3 ) dalam bentuk Cr2O3. Atom aluminium dan oksigen bersifat inert, sedangkan ion kromnya yang aktif. Kristal ruby berbentuk silinder, kira-kira berdiameter 6 mm dan panjangnya 4 sampai 5 cm. Gambar 3 memperlihatkan diagram tingkat energi yang dimiliki ion Cr dalam kristal ruby.
Laser ini dihasilkan melalui transisi atom dari tingkat metastabil ke tingkat energi dasar, radiasinya memiliki panjang gelombang 6920 A dan 6943 A . Yang paling terang dan jelas adalah yang 6943 A , berwarna merah tua.
Pemompaan optisnya dilakukan dengan menempatkan batang ruby di dalam tabung cahaya ini banyak dipakai sebagai perlengkapan kamera untuk menghasilkan kilatan cahaya. Foton-foton yang dihasilkan tabung ini akan bertumbukan dengan ion-ion Cr dalam ruby, mengakibatkan eksitasi besar-besaran ke pita tingkat energi tinggi. Dengan cepat ion-ion itu meluruh ke tingkat metastabil, di tingkat ini mereka berumur kira-kira 0,005 detik, suatu selang waktu yang relatif cukup panjang sebelum mereka kembali ke tingkat energi dasar. Tentu saja pemompaan terjadi dengan laju yang lebih cepat dibanding selang waktu tersebut sehingga terjadi inversi populasi. Setelah terjadi satu saja pancaran spontan ion Cr, maka beramai-ramailah ion-ion yang lain melakukan hal yang sama, dan mereka semua memancarkan foton dengan energi dan fase yang sama, yaitu laser.
Jika pada laser ini dibuatkan rongga resonansi optis maka cacah foton yang dipancarkan dapat dibuat banyak sekali. Rongga resonansinya adalah batang ruby itu sendiri. Batang tersebut harus dipotong dan digosok rata di kedua ujungnya. Kedua ujung juga harus betul-betul sejajar, yang satu dilapisi tebal dengan perak dan satunya lagi tipis- tipis saja. Akibatnya rapat energi foton makin lama makin besar dengan terjadinya pemantulan berulang-ulang yang dilakukan kedua ujung batang ruby, sampai suatu saat ujung yang berlapis tipis tidak mampu lagi memantulkan foton yang datang, sehingga tumpahlah foton-foton dari ujung tersebut sebagai sinar yang kuat, monokromatik dan koheren yang tidak lain adalah laser.
Pada saat pancaran terangsang berlangsung, tentu saja tingkat metastabil akan cepat sekali berkurang populasinya. Akibatnya keluaran laser terdiri dari pulsa-pulsa berintensitas tinggi yang selangnya masing-masing sekitar beberapa nanodetik sampai milidetik. Setelah letupan laser terjadi, proses inversi populasi dan perbesaran rapat energi foton dimulai dari awal lagi, demikianlah seterusnya sehingga terjadi retetan letupan- letupan berupa pulsa-pulsa. Keluaran yang kontinu dapat diperoleh yaitu jika sistem lasernya ditaruh dalam sebuah kriostat agar suhu operasi laser menjadi rendah sekali.
Efisiensi laser ruby ini sangat rendah, karena terlalu banyak energi yang harus dipakai untuk mencapai inversi populasinya. Sebagian besar cahaya dari tabung cahaya tidak memiliki panjang gelombang yang diharapkan untuk proses pemimpaan sehingga merupakan pemborosan energi. Walaupun demikian daya rerata dari tiap pulsa laser dapat mencapai beberapa kilowatt karena selang waktunya yang sangat pendek. Dengan daya sebesar ini laser dapat digunakan untuk melubangi, memotong maupun mengelas logam.
(2) Laser yang dipompa secara elektris
Sistem laser jenis ini dipompa dengan lucutan listrik di antara dua buah elektroda. Sistemnya terdiri dari satu atau lebih jenis gas.
Atom-atom gas itu mengalami tumbukan dengan elektron-elektron lucutan sehingga memperoleh tambahan energi untuk bereksitasi. Perkembangan terakhir dalam perlaseran medium gasnya dapat diganti dengan uap logam, tetapi hal ini akan mengarah pada perkembangan jenis laser yang lain. Jenis laser uap logam akan dibicarakan secara tersendiri.
Laser gas mampu memancarkan radiasi dengan panjang gelombang mulai dari spektrum ultra ungu sampai dengan infra merah. Laser nitrogen yang menggunakan gas N2 merupakan salah satu laser terpenting dari jenis ini, panjang gelombnag lasernya berada di daerah ultra ungu (3371 A ).
Sedangkan laser karbondioksida yang merupakan laser gas yang terkuat memancarkan laser pada daerah infra merah (10600 A ). Laser gas yang populer tentu saja laser helium-neon, banyak dipakai sebagai peralatan laboratorium dan pembaca harga di pasar sawalayan. Laser yang dihasilkan berada di spektrum tampak berwarna merah (6328 A). Laser helium-neon ini merupakan laser gas yang pertama, diciptakan oleh Ali Javan dkk. dari Bell Laboratories pada tahun 1961. Untuk penjelasan laser gas secara umum laser helium-neon ini dapat diambil sebagai contoh.
Dalam keadaan normal atom helium berada di tingkat energi dasarnya 1S0, karena
konfigurasi elektron terluarnya adalah 1 s2. Pada saat elektron lucutan menumbuknya atom helium itu mendapatkan energi untuk bereksitasi ke tingkat energi yang lebih tinggi seperti 1S0 dan 3S1 dari konfigurasi elektron 1s2s. Begitu atom helium tereksitasi ke tingkat- tingkat itu ia tak dapat lagi balik ke tingkat dasar, suatu hal yang dilarang oleh aturan seleksi radiasi.
Suatu hal kebetulan bahwa beberapa tingkat energi yang dimiliki atom neon hampir sama dengan tingkat energi atom helium. Akibatnya transfer energi antara kedua jenis atom itu sangat terbolehjadi melalui tumbukan-tumbukan . Pada gambar 5 dapat dilihat bahwa atom neon yang ditumbuk oleh atom helium 1S0 akan tereksitasi ke tingkat 1P1, 3P0 , 3P1 , 3P2 dari konfigurasi elektron 2p55s. Setelah bertumbukan atom helium akan segera kembali ke tingkat energi dasar.
Oleh karena aturan seleksi memperbolehkan transisi dari tingkat-tingkat energi ini ke sepuluh tingkat energi yang dimiliki konfigurasi 2p53p, maka atom neon dapat dipicu untuk memancarkan laser.
Syarat inversi populasi dengan sendirinya sudah terpenuhi, karena pada kesetimbangan termal tingkat-tingkat di 2p53p atom Ne amat jarang populasinya.
Laser yang dihasilkan akan memiliki intensitas yang paling jelas di panjang gelombang 6328 A tadi. Sebetulnya pancaran laser He-Ne yang terkuat berada di 11523 A (infra merah dekat) yang ditimbulkan oleh transisi dari satu di antara 4 tingkat di 2p54s atom Ne, yang kebetulan berdekatan dengan tingkat energi 3S1 atom He, ke salah satu dari 10 tingkat energi di 2p53p.
Sistem laser ini berbentuk tabung gas silindris dengan panjang satu meter dan diameter 17 mm. Kedua ujung tabung ditutup oleh dua cermin pantul yang sejajar, disebut cermin Fabry - Perot, sehingga tabung gas ini sekaligus berfungsi sebagai rongga resonansi optisnya.
Dua buah elektroda dipasang di dekat ujung-ujungnya dan dihubungkan dengan sumber tegangan tinggi untuk menimbulkan lucutan dalam tabung. Tekanan He dan Ne dalam tabung adalah sekitar 1 torr dan 0,1 torr, dengan kata lain atom He kira-kira 10 kali lebih banyak dibandingkan dengan atom Ne. Cacah He yang lebih banyak ini mampu mempertahankan inversi populasi secara terus menerus, sehingga laser yang dihasilkan juga bersifat kontinu, tidak terputus-putus sebagai pulsa seperti pada laser ruby. Sifat kontinu ini merupakan keunggulan laser gas dibanding laser ruby. Laser yang kontinu amat berguna untuk transmisi pembicaraan dalam komunikasi, musik atau gambar-gambar televisi.
Efisiensi laser He-Ne ini juga rendah, hanya sekitar 1 persen, keluaran lasernya hanya berorde miliwatt. Sedangkan laser CO2 dapat menghasilkan laser kontinu berdaya beberapa kilowatt dengan efisiensi lebih tinggi.
Untuk menghasilkan laser sinar-tampak berwarna-warni, beberapa produsen seperti Laser Science Inc. misalnya, mengembangkan laser cairan yang dipompanya secara optis oleh sebuah laser nitrogen. Cairan yang dipakai adalah zat warna yang dilarutkan dalam pelarut semacam metanol, dsb. Konsentrasi larutan kira-kira 0,001 Milar. Contoh larutan ini adalah LD-690 yang menghasilkan laser merah ( 6960 A ) dan Coumarin-440 yang menghasilkan laser ungu ( 4450 A ). Jenis larutan dapat diubah-ubah sesuai dengan warna yang dikehendaki.
(2) Laser semikonduktor
Laser ini juga disebut laser injeksi, karena pemompaannya dilakukan dengan injeksi arus listrik lewat sambungan PN semikonduktornya.
Jadi laser ini tidak lain adalah sebuah diode dengan bias maju biasa. Laser semikonduktor yang pertama diciptakan secara bersamaan oleh tiga kelompok pada tahun 1962. Mereka adalah R.H. Rediker dkk. (Lincoln Lab, MIT), M.I. Nathan dkk. (Yorktown Heights, IBM) dan R.N. Hall dkk. (General Electric Research Lab.). Diode- diode yang digunakan adalah galiun arsenida-flosfida GaAsP (sinar-tampak merah).
Proses laser jenis ini mirip dengan kerja LED biasa. Pancaran fotonnya disebabkan oleh bergabungnya kembali elektron dan lubang (hole) di daerah sambungan PN-nya. Bahan semikonduktor yang dipakai harus memiliki gap energi yang langsung, agar dapat melakukan radiasi foton tanpa melanggar hukum kekekalan momentum. Oleh sebab itulah laser semikonduktor tidak pernah menggunakan bahan seperti silikon maupun germanium yang gap energinya tidak langsung. Dibandingkan dengan LED, laser semikonduktor masih mempunyai dua syarat tambahan.
Yang pertama, bahannya harus diberi doping banyak sekali sehingga tingkat energi Fermi-nya melampaui tingkat energi pita konduksi di bagian N dan masuk ke bawah tingkat energi pita valensi di bagian P. Hal ini perlu agar keadaan inversi populasi di daerah sambungan PN dapat dicapai. Yang kedua, rapat arus listrik maju yang digunakan haruslah besar, begitu besar sehingga melampaui harga ambangnya. Besarnya sekitar 50 ribu ampere/cm2 agar laser yang dihasilkan bersifat kontinu.
Rapat arus ini luar biasa besar, sehingga diode laser harus ditaruh di dalam kriostat supaya suhunya tetap rendah (77 K ), jika tidak arus yang besar ini dapat merusak daerah sambungan PN dan diode berhenti menghasilkan laser.
Pada gambar 7 tampak bahwa di sebagian daerah deplesi terjadi inversi populasi jika sambungan PN diberi tegangan maju, daerah ini disebut lapisan aktif. Daerah deplesi adalah daerah di sekitar sambungan PN yang tidak memiliki pembawa muatan listrik bebas. Pada saat dilakukan injeksi arus listrik melalui sambungan, elektron-elektron di pita konduksi pada lapisan aktif dapat bergabung kembali dengan lubang-lubang di pita valensi. Untuk arus injeksi yang kecil penggabungan ini terjadi secara acak dan menghasilkan radiasi, proses ini adalah yang terjadi pada LED. Tetapi apabila arus injeksinya cukup besar, pancaran terangsang mulai terjadi di daerah lapisan aktif. Lapisan ini berfungsi pula sebagai rongga resonansi optisnya, sehingga laser akan terjadi sepanjang lapisan ini. Pelapisan seperti yang dilakukan pada cermin di sini tidak diperlukan lagi karena bahan diode sendiri sudah mengkilap (metalik), cukup bagian luarnya digosok agar dapat memantulkan sinar yang dihasilkan dalam lapisa aktif. Kelemahan sistem laser ini adalah sifatnya yang tidak monokromatik, karena transisi elektron yang terjadi bukanlah antar tingkat energi tapi antar pita energi, padahal pita energi terdiri dari banyak tingkat energi.
Sambungan yang dijelaskan di atas biasa disebut homojunction, karena yang dipisahkannya adalah tipe P dan N dari substrat yang sama, ayitu misalnya GaAs tadi. Tipe P GaAs biasanya diberi doping seng ( Zn ) dan tipe N-nya dengan doping telurium ( Te ). Sebenarnya hanya sebagian kecil elektronelektron yang diinjeksikan dari daerah N yang bergabung dengan lubang di lapisan aktif, kebanyakan dari mereka berdifusi jauh masuk ke dalam daerah P sebelum bergabung kembali dengan lubang-lubang. Efek difusi inilah yang menyebabkan besarnya rapat arus listrik yang dibutuhkan dalam proses kerja laser semikonduktor. Tetapi besarny rapat arus listrik ini dapat diturunkan dengan cara membatasi gerakan elektron yang diinjeksikan itu disuatu daerah yang sempit, agar mereka tidak berdifusi kemana-mana. Hal ini dapat dilakukan dengan cara membuat sambungan heterojunction. Heterjunction yang apling umum dipakai adalah sambungan antara GaAs dan AlGaAs.
GaAs memiliki gap energi yang lebih sempit, sehingga bila ia dijepit oleh dua daerah AlGaAs bertipe P dan N, elektron-elektron yang diinjeksikan dari daerah N dan lubang-lubang dari daerah P akan bergabung di GaAs ini, jadi GaAs berfungsi sebagai lapisan aktifnya. Lihat gambar 8.
Laser heterojunction GaAs - AlGaAs dapat bekerja secara kontinu pada suhu kamar hanya dengan rapat arus minimum sebesar 100 ampere/cm2, 500 kali lebih kecil dibandingkan rapat arus pada laser GaAs yang homojunction.
Keunggulan yang dimiliki laser semikonduktor lebih banyak dibandingkan dengan kelemahannya. Yang paling nyata adalah dimensi ukurannya, yaitu hanya sekitar 0,1 x 0,1 x 1,25 mm, sehingga amat cocok untuk peralatan yang dapat dibawa-bawa. Keunggulan lainnya adalah fleksibilitas gap energi bahan-bahan yang dipakai. Lebar gap dapat diatur sesuai dengan kebutuhan, yang berarti orang dapat memilih panjang gelombang laser yang dihasilkannya. Misalnya, substrat indium fosfida ( InP ) yang dipakai pada laser InGaAsP, laser yangdihasilkan dapat diatur berpanjang gelombang sekitar 1,3 atau 1,55 mikrometer, panjang gelombang dimana gelombang elektromagnetik paling sedikit diserap oleh bahan serat optik. Hal ini membuat laser InGaAsp menjadi pilihan yang tepat untuk komunikasi jarak jauh dengan serat optik.
Jenis laser yang memberikan harapan
Ada tiga jenis laser yang layak disebutkan disini. Sekarang ini ketiganya sedang dikembangkan karena dinilai memiliki potensi untuk memenuhi harapan manusia, yaitu laser yang kuat dan berefisiensi tinggi. Mereka adalah laser sinar-X, laser elektron bebas dan laser uap logam.
2.6 Aplikasi LASER
Terdapat berbagai jenis laser, dari orde beberapa mW (laser yang digunakan dalam sistem audio laser disk) hingga beberapa juta watt (laser yang dikembangkan untuk senjata).
a. Bidang Kedokteran
Sifat laser yang dapat menghasilkan sinar monokromatik (yang tipis) sangat berguna dalam pembedahan sebagai “pisau”. Kelebihan “pisau laser” dibandingkan dengan pisau bedah konvensional adalah bahwa sinar laser memotong sekaligus menggumpalkan darah pada saat yang bersamaan, sehingga mengurangi pendarahan.
b. Laser juga digunakan untuk memilik jaringan-jaringan yang rusak, misalkan dalam pemusnahan tumor dan kanker kulit.
Sifat atau fakta bahwa gelombang laser yang berbeda dapat diserap oleh jaringan-jaringan tertentu digunakan pada operasi (bedah) mata untuk mengatasi keadaan mata yang membesar, yang disebut glaucoma. Glaucoma disebabkan tekanan cairan (fluida) yang tinggi dalam mata, hal ini dapat mengarah pada kerusakan saraf optik, yang akhirnya menyebabkan kebutaan. Suatu operasi laser sederhana (iredectomy) dapat “membakar” untuk membuka sebuah lubang tipis dalam selaput yang tersumbat, sehingga tekanan cairan yang merusak, dapat diperkecil.
Sifat laser yang menghasilkan berkas sinar yang tipis tetapi intensitasnya cukup untuk menguapkan apa saja yang dilaluinya juga digunakan dalam pengobatan suatu retina yang lepas dari koroid. Suatu letusan radiasi laser yang singkat merusakkan permukaan kecil retina, dan bekas luka jaringan yang dihasilkan dapat “mematri” retina kembali pada koroid.
Pada bulan Juli 1995, rumah sakit mata di Jakarta telah tersedia alat yang disebut Excimer Laser. Digunakan untuk mengoreksi cacat mata miopia (rabun jauh). Penderita miopia panjang sumbu bola mata tidak seimbang dengan lengkung korneanya, sehingga sinar yang masuk ke mata menghasilkan bayangan yang tidak dapat jatuh tepat di retina. Akibatnya pandangan matapun menjadi buram jika melihat benda-benda jauh, dan harus dikoreksi dengan kaca mata atau lensa kotak.
Dengan excimer laser, bentuk kornea mata dikoreksi sehingga akhirnya bayangan bisa tepat jatuh di retina. Artinya kalau kita berkacamata tebal, maka setelah dikoreksi dengan excimer laser, kita tidak perlu lagi memakai kacamata. Keberhasilan excimer laser sekitar 96 persen. Excimer laser juga dapat digunakan untuk mengoreksi astigmatisma dan kekeruhan kornea yang jika tidak ditangani bisa membawa kebutaan.
Laser juga membantu para dokter gigi merapikan gigi pasien yang berantakan, mengobati luka penderita kencing manis (diabetes), dan bahkan juga dapat terangsang produksi sperma pria yang mandul.
c. Bidang Pelayanan
Laser dapat digunakan untuk memeriksa secara teliti dan menghitung total harga pembelian secara tepat dengan cara menempatkan label kode batang barang diatas meja penghitung yang disinari dari bawah oleh sinar laser. Untuk keperluan ini digunakan laser helium-neon yang berdaya rendah dan tidak membahayakan mata.
d. Bidang Industri
Sinar laser berkekuatan beberapa juta watt sanggup untuk memotong keping baja dengan lebih cepat dan lebih bersih daripada alat potong konvensional.
Sinar laser yang tinggi baik sekali dalam pengeboran. Kemampuan berkas sinar laser untuk menempuh jarak yang jauh tanpa menyebar membuatnya sangat berguna untuk para penyelidik, terutama dalam ketepatan pengeboran jarak jauh, misalnya sebuah pengeboran terowongan panjang yang pengeborannya dilakukan dari kedua ujungnya.
e. Bidang Astronomi
Digunakan untuk mengukur jarak bumi – bulan dengan teliti. Dengan menggunakan kelajuan cahaya (3 x 108 m/s) dan mengukur selang waktu pulsa kirim dan pulsa terima, kita dapat menentukan bahwa jarak bumi – bulan adalah 380.000 km, dengan ketelitian lebih dari 10 cm. Informasi ini sangat berguna, misalkan dalam membuat prakiraan gempa bumi yang lebih dapat diandalkan dan juga untuk mempelajari lebih banyak tentang gerakan sistem bumi – bulan. Teknik ini memerlukan pulsa laser berdaya tinggi sehingga suatu pancaran foton yang dikirim harus mampu kembali ke teleskop pengumpul di bumi dan terdeteksi (dikenal). Variasi (ragam) dari metoda ini juga digunakan untuk mengukur jarak titik-titik yang tidak dapat dicapai dari bumi.
f. Bidang Fotografi
Penggunaan laser yang sangat menarik adalah dalam menghasilkan bayangan tiga dimensi dari suatu benda, dalam proses yang disebut holografi. Menunjukkan fotografi sebuah hologram yang dibuat menggunakan sebuah film silindris.
g. Bidang Elektronika
Laser solid-state berukuran sangat kecil digunakan dalam sistem audio compact-disk dan video compact-disk. Penggunaan laser baru akan berkembang dimasa depan, seperti penyaluran sinyal dengan modulasi cahaya tampak dan penyimpan memori optik (optical memory storage) dalam komputer.
h. Bidang Komunikasi
Laser berfungsi untuk memperkuat cahaya, sehingga dapat menyalurkan suara dan sinyal gambar. Dengan serat optik, pengiriman sinar laser yang membawa sinyal komunikasi pun menjadi semakin mudah dari satu stasiun relai ke stasiun relai lainnya tanpa banyak kehilangan energi.
2.7. Keunggulan LASER
Keunggulan sekaligus sifat-sifat khusus yang dimiliki sinar laser adalah sebagai berikut :
1. Pancaran sinar begitu terarah .
Laser dipancarkan dengan penyebaran sinar yang sangat kecil (10-1 – 100 mrad).Sifat ini timbul karena penguatan yang diberikan resonator hanya pada satu arah. Faktor lain adalah emisi terstimulasi yang dihasilkan berarah sama dengan cahaya pemicu (William, 2004).
Monokromatik
Laser dipancarkan dengan lebar pita (selisih panjang gelombang) ≤ 4 nm.Sifat ini timbul karena emisi terjadi antara dua tingkat energi yang terdefinisi dengan tajam. Faktor lain adalah resonator yang hanya berfungsi frekuensi – frekuensi tertentu.
Kecerahan tinggi
Sinar laser memiliki kecerahan jauh lebih besar dibanding cahaya biasa.Hal ini karena dengan diameter sinar yang kecil, otomatis sudut penyebaran pun kecil sehingga intensitasnya lebih besar.
Sangat koheren .
Gelombang sinar laser dalam memiliki hubungan fase yang konsisten sehingga dapat saling berinterferensi.Sifat koherensi ini terbagi menjadi dua, yaitu koherensi ruang dan koherensi waktu.
2.8 Manfaat LASER
Berikut ini adalah beberapa manfaat laser dalam berbagai bidang aplikasi berdasarkan keunggulan sifat yang dimilikinya.
Aplikasi dari sifat sangat terarah :
Pekerjaan geodesi (penepatan arah)
Pengukuran jarak jauh
Pelacakan objek (misalnya pesawat terbang)
Pemandu arah (misalnya pada bom laser dan rudal antitank generasi kedua)
Laser disc / CD
Laser printer
Aplikasi dari sifat monokromatik
Pemisahan dari cahaya sekeliling (berguna untuk meningkatkan keakuratan pengukuran pada siang hari)
Spektroskopi (pengukuran berdasarkan spectrum pancaran)
Komunikasi serat optik (untuk menekan dispersi)
Aplikasi dari sifat kecerahan tinggi
Pembakaran jaringan (sebagai pisau operasi)
Pengerjaan logam (pemotongan, pemboran)
Pembuatan laser disc (CD)
Senjata laser
Media Pembelajaran
A. Latar Belakang
Menentukan media yang tepat dalam pembelajaran adalah hal yang paling penting dalam sebuah kegiatan belajar. Berbagai macam jenis dengan kelebihan dan kekurangan masing-masing yang digunakan dalam kegiatan belajar mengajar. Utamanya dalam pembelajaran pada bidang ketektikan, banyak materi yang tidak dapat dijelaskan hanya dengan menggunakan kata-kata. Materi-materi seperti gerakan torak pada konsentrasi otomotif atau proses gerakan makan dari pahat mesin bubut, jika hanya disampaikan melalui metode ceramah maka akan sangat tidak efektif. Tingkat pemahaman dari siswa itu sendiri nantinya pun juga kurang baik, sehingga agar memudahkan pengajar dalam menyampaikan materi dan memudahkan pemahaman para peserta didik diperlukan media yang tepat yang sesuai dengan materi yang diajarkan.
Media yang dipilih juga harus sesuai dengan dinamika perkembangan jaman, sehingga dapat menarik perhatian dan minat dari peserta didik. Salah satu media yang digunakan dalam membantu penyampaian materi oleh pengajar adalah dengan metode audio visual.
Pada kesempatan ini, kelompok kami mengambil media film dengan suara berdasarkan taksonomi menurut fungsi beberapa jenis media dari Gagne (R.M. Gagne, The Condition of Learning, 1965).
Setiap orang pasti mengenal dengan baik yang namanya “film”. Bahkan banyak orang yang telah menonton film baik di rumah, bioskop, maupun di komputer. Ketika menonton film maka audience membiarkan fikirannya dikuasai oleh drama pendek tersebut tanpa harus bersusah payah mengingat pesan yang disampaikan, karena sejatinya otak kanan lebih mudah mengingat dalam bentuk gambar dari pada wujud huruf atau angka dan ingatannya berjangka cukup lama.
Pada hasil diskusi ini akan dikupas mengenai film dengan suara yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran. Dalam Yudhi Munandi (2013:116) film adalah alat komunikasi yang sangat membantu proses pembelajaran yang efetif.
BAB II
LANDASAN TEORI
Film suara adalah film dengan suara tersinkronisasi, atau suara yang dicocokkan dengan gambar. Bertolak belakang dari film bisu, film bersuara diproduksi dengan dialog dan rekaman suara. Pertunjukan film suara pertama untuk umum dilangsungkan di Paris pada tahun 1900, namun perlu berpuluh-puluhan tahun kemudian hingga film suara dapat dikomersialisasi. Sinkronisasi yang dapat diandalkan sulit dicapai dengan sistem awal suara pada pelat, sementara amplifikasi dan kualitas rekaman juga tidak memadai. Inovasi dalam suara pada film memungkinkan pemutaran komersial film pendek yang menggunakan teknologi ini pada tahun 1923.( http://id.wikipedia.org)
Segala hal yang dipandang dengan mata dan didengar oleh telinga lebih mudah dan lebih cepat diingat dari pada dibaca atau hanya didengar saja. Manfaat dan kharakteristik lainnya dari film adalah meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses pembelajaran, diantaranya adalah:
a. Mengatasi keterbatasan jarak dan waktu
b. Mampu menggambarkan peristiwa-peristiwa masa lalu secara realistis dalam waktu yang singkat.
c. Film dapat menmbawa anak dari negara yang satu ke negara yang lain dan dari masa yang satu ke masa yang lain.
d. Film dapat diulangi bila perlu untuk menambah kejelasan.
e. Pesan yang disampaikannya cepat dan mudah diingat
f. Mengembangkan pikiran dan pendapata para siswa
g. Mengembangkan imajinasi peserta didik
h. Memperjelas hal-hal yang abstrak dan dapat memberikan gambaran yang lebih realistik
i. Sangat kuat memengaruhi emosi seseorang
j. Film sangat baik memperjelas suatu proses dan dapat menjelaskan suatu keterampilan, dll
k. Semua peserta didik dapat belajar dari film, baik yang pandai maupun yang kurang pandai.
l. Menumbuhkan minat dan motivasi belajar.
Namun selain kelebihan-kelebihan diatas juga terdapat kelemahan-kelemahan pada film tersebut, diantaranya yaitu :
a. Media film terlalu menekankan pentingnya materi ketimbang proses pengembangan materi tersebut.
b. Masih sedikit pengguna media film di negara Indonesia
c. Biaya yang diperlukan tinggi
Menurut Omar Hamalik yang dikutip Asnawir (2002,98) dalam Yudhi Munandi (2013: 117) mengemukakan bahwa film yang baik memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a. Dapat menarik minat siswa
b. Benar dan autentik
c. Up to date dalam setting, pakaian, dan lingkungan
d. Sesuai dengan tingkatan kematangan audience
e. Perbendaharaan bahasa yang dipergunakan secara benar
f. Kesatuan dan sequence-nya cukup teratur
g. Teknis yang dipergunakan cukup memenuhi persyaratan dan cukup memuaskan.
Dalam Yudhi Munandi (2013: 117) dituliskan jenis-jenis film untuk konteks pembelajaran diantaranya yaitu :
a. Film Dokumenter yaitu film yang menampilkan rekaman penting dan bersejarah pada kehidupan manusia.
b. Docudrama yaitu film yang diangkat dari kisah-kisah nyata namun waktu pembuatan dan adegannya berbeda dengan kejadian atau kisahnya yang asli.
c. Film drama dan semidrama yaitu film yang melukiskan tentang hubungan-hubungan manusia, nilai-nilai kehidupan manusia, maupun kehidupan sehari-hari yang diramu menjadi sebuah film.
BAB III
HASIL DISKUSI
Tanpa menyebutkan jenis dari masing-masing medianya, Gagne membuat 7 macam pengelompokan media. Ketujuh kelompok media ini kemudian dikaitkan dengan kemampuan memenuhi fungsi menurut tingkatan hirearki belajar yang dikembangkannya yaitu pelontar stimulus belajar, penarik minat belajar, contoh perilaku belajar, memberi kondisi eksternal, menuntun cara berfikir, memasukkan alih-ilmu, menilai prestasi, dan meberi umpan balik.
Menurut Gagne media pembelajaran dibagi menjadi 7 yaitu:
a. Demonstrasi,
b. Penyampaian lisan,
c. Media cetak,
d. Gambar diam,
e. Gambar gerak,
f. Film dan suara, dan
g. Mesin pembelajaran.
Pembagian diatas berdasarkan fungsinya yaitu :
a. Stimulus,
b. Pengarahan perhatian/kegiatan,
c. Contoh kemampuan terbatas yang diharapkan,
d. Isyarat eksternal,
e. Tuntunan cara berfikir,
f. Alih kemampuan,
g. Penilaian hasil,
h. Umpan balik,
Berikut hasil diskusi kelompok mengenai media film dengan suara menurut Gagne. Dalam taksonomi menurut fungsi Pembelajaran beberapa jenis media dari Gagne (R.M. Gagne, The Conditions of Learning, 1965) kelompok kami memilih salah satu media pembelajaran yaitu film dengan suara atau Video Sebagai Media Pembelajaran.
Fungsi dari media ini adalah :
1. Stimulus
Media Film dengan suara menstimulus peserta didik dalam pembelajaran. Stimulus adalah hal – hal yang merangsang terjadinya kegiatan belajar, seperti pikiran, perasaan dan lain – lain yang dapat ditangkap melalui alat indera. Edward Lee Thorndike, menemukan teori Stimulus dan Respon setelah melakukan percobaan, yang dinamakan trial and error (Mencoba dan kegagalan) percobaan yang terkenal adalah percobaan yang dilakukan pada seekor kucing yang dimasukkan dalam sebuah kurungan yang disebut problem box.
Dengan menggunakan media video dalam proses pembelajaran dapat menstimulasi proses perkembangan peserta didik melalui alat indera penglihatan dan pendengaran. Yusuf (1997) menyatakan bahwa video/film mempunyai kelebihan dari manipulasi masa, dimana guru dapat melakukan perubahan kepada masa dengan menggunakan teknik-teknik seperti gerak perlahan , gerak cepat, bingkai demi bingkai, penyerapan dan ulang tayang. Video turut memampatkan, mempercepat atau meregangkan masa dengan teknik-teknik seperti penyerapan, pemfokussan atau digelapkan dan sebagainya. dalam realitas kehidupan banyak perkara yang memakan masa yang agak lama seperti pembangunan jembatan, penghasilan sebuah kereta atau proses percambahan biji hingga jadi pohon. Melalui video/film, perkembangan dapat ditunjukkan dan para siswa dapat mempelajari tentang proses-proses tersebut dalam waktu yang singkat.
Fideo film juga dapat meningkatkan berbagai kemahiran dan pengalaman belajar. Penggunaan video/film dapat meningkatkan kemampuan literasi visual pelajar, dimana mereka dapat menginterpretasi simbol-simbol visual secara tepat dan pelajar berinteraksi dan memberi respons selaras dengan pesan-pesan yang diperoleh mereka. Balakhrisman (1994) mengatakan dari berbagai jenis sumber bahan pelajaran, umumnya video film mempunyai kesan yang lebih tinggi untuk pembelajaran yang berkaitan dengan fakta. Abdul malik (1995) juga berpendapat melalui penggunaan video film, pelajar bisa memperoleh berbagai pengalaman serta menarik minat mereka dan menjadikan pembelajaran menyenangkan. Video film juga bisa digunakan untuk mengukuhkan strategi pengajaran yang digunakan guru .
2. Pengarahan perhatian atau Kegiatan
Dalam hal ini film dengan suara atau video sebagai media dalam proses pembelajaran fungsinya berkaitan dengan kegiatan, sikap atau afektif. Pada ranah ini, video dapat memperkuat siswa dalam merasakan unsur emosi dan penyikapan dari pembelajaran yang efektif. Hal ini tidak dapat dilepaskan dari potensi emosional impact yang dimiliki oleh video, di mana ia mampu secara langsung sampai kepada sisi penyikapan personal dan sosial siswa. Membuat mereka tertawa terbahak-bahak (atau hanya tersenyum) karena gembira, atau sebaliknya menangis berurai air mata karena sedih. Dan lebih dari itu, menggiring mereka pada penyikapan seperti menolak ketidakadilan, atau sebaliknya pemihakan kepada yang tertindas.
Sebagai satu media komunikasi video/film dapat digunakan sebagai satu cara penyampaian pelajaran. Naim (1995) berpendapat sebagai satu media komunikasi, video/film dapat menyampaikan secara terperinci dan konkrit pesan-pesan pendidikan seperti pembelajaran isi kandungan kurikulum serta pembentukan sikap dan tingkah laku siswa. Disamping itu, video/film dapat digunakan untuk menonjolkan relitas kehidupan, dan membangkitkan emosi dan perasaan. Menurut Amla et al. (2000), video/film dilihat sebagai satu media yang dinamis yang dapat merangsang umpan balik luar dan dalam yang kadang-kadang memengaruhi psikologi seseorang. Selain itu video/film bisa digunakan untuk menyampaikan pesan pendidikan berkaitan moral pemimpin dan sikap pemimpin.
Rahardjo (1988) mengutip beberapa pengertian media yang disampaikan oleh beberapa ahli, yaitu sebagai berikut :
a. Information carrying technologies that can be used for instruction…the media of instruction, consequently are extensions of the teacher ( Wilbur Schramm, 1977).
b. Printed and audiovisual forms of communication and their accompanying technology ( NEA, 1969).
c. The physical means of conveying instructional content…books, films, videotapes, slide-tapes, etc (Leslie J. Briggs, 1977)
Dari ketiga pendapat tersebut di atas, maka dapat disimpulkan bahwa:
a. Media merupakan wadah dari pesan yang oleh sumber atau penyalurnya ingin diteruskan kepada sasaran atau penerima pesan tersebut.
b. Materi yang ingin disampaikan adalah pesan pembelajaran, dan bahwa tujuan yang ingin dicapai adalah terjadinya proses belajar mengajar.
3. Contoh kemampuan terbatas yang diharapkan
Film disebut juga gambar hidup (motion pictures), yaitu serangkaian gambar diam (still pictures) yang meluncur secara cepat dan diproyeksikan sehingga menimbulkan kesan hidup dan bergerak. Film merupakan media yang menyajikan pesan audiovisual dan gerak. Oleh karenanya, film memberikan kesan yang impresif bagi pemirsanya.
Menurut Gagne (1985) media film dengan suara dapat dikaitkan dengan kemampuannya memenuhi fungsi menurut tingkat hirarki belajar yang dikembangkan, yaitu: pelontar stimulus belajar, memberi kondisi eksternal, menuntun cara berfikir, memasuk-alihkan ilmu, menilai prestasi, dan memberi umpan balik. Film dapat mempengaruhi penonton dengan memberikan pesan-pesan yang bernilai moral (moral value). Dengan nilai tersebut dapat ditiru oleh penonton atau peserta didik sehingga dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat mempengaruhi peserta didik dalam bersikap.
Dalam bidang otomotif banyak materi yang bisa disampaikan melalui film, sehingga dapat menambah pemahaman peserta didik dalam pembelajaran. Contoh pemahaman terbatas yang diharapkan yaitu apabila dijelaskan tentang pembongkaran kepala silinder oleh pendidik melalui film bersuara maka diharapkan pada saat praktek peserta didik dapat melakukan pembongkaran kepala silinder tersebut setidaknya mirip dengan apa yang diajarkan dalam film dengan suara.
Luaran yang diharapkan dari pembelajaran film dengan suara adalah peserta didik dapat bersikap sesuai dengan yang diajarkan oleh pendidik melalui film dengan suara tersebut. Dengan ketentuan, film yang ditampilkan sesuai dengan standart pendidikan dan apabila berkenaan dengan dunia keteknikan maka harus sesuai dengan standart yang ditetapkan. Contoh standart ISO.
4. Isyarat Eksternal
Film dengan suara berfungsi untuk memberikan isyarat eksternal kepada peserta didik. Pemberikan isyarat eksternal oleh film dengan suara hampir mirip dengan kemampuan terbatas yang diharapkan. Isyarat eksternal dari sebuah film dengan suara lebih cenderung pada amanat atau pesan moral yang disampaikan dalam film tersebut.
(dilanjutke dicari penguatan argumen dgn sumber yang bagus)
5. Tuntutan Cara Berpikir
Media film dengan suara memiliki tujuan sebagai penuntun cara berfikir peserta didik. Media Film dengan suara mempunyai beberapa tujuan antara lain :
a) Film sebagai tujuan psikomotorik
Film merupakan media yang tepat untuk memperlihatkan contoh keterampilan yang menyangkut gerak. Dengan alat ini dapat diperjelas, baik dengan cara dipercepat atau diperlambat. Tujuannya adalah mengajarkan koordinasi antara alat tertentu seperti memanjat, berenang, dan lain-lain. Dengan film siswa dapat langsung mendapat umpan balik secara visual terhadap kemampuan mereka mencocokan keterampilan yang menyangkut gerakan tadi. Dengan menggunakan film, kita dapat menunjukkan kembali gerakkan tertentu. Gerakan yang ditunjukkan itu dapat berupa rangsangan yang serasi atau berupa respon yang diharapkan oleh siswa. Umpannya : program pendek yang memperliatkan interaksi orang-orang. Dengan melihat program ini siswa dapat melihat apa yang harus atau jangan dilakukan, sehingga dapat membedakan antara hal yang baik dan benar dalam film yang sudah ditampilkan secara spontan.
b) Film sebagai tujuan afektif
Film merupakan media yang ampuh untuk mempengaruhi sikap dan emosi. Selain itu film juga merupakan media yang baik untuk menyampaikan informasi dalam matra afektif.
6. Alih Kemampuan
Media Film dengan suara mempunyai fungsi alih kemampuan peserta didik yang terbatas. Salah satu dari beberapa studi yang menunjukkan kelebihan film dalam menolong siswa menerapkan pengertian konseptual kesuatu situasi permasalahan, adalah yang dilakukan oleh Nelson ( 1952 ) mengatakan bahwa pada saat ujian keseluruhan diakhir bagian, kelompok yang menggunakan film terbukti secara signifikan lebih baik dibandingkan kelompok yang tidak menggunakkan film dalam hal mengingat ( retention ). Sehingga dapat disimpulkan bahwa tanpa adanya efek dari gambar bergerak dan suara atau bahkan hanya terdapat suara atau gambarnya saja yang ditampilkan didalam film tadi maka siswa akan kesulitan dalam mengingatnya.
Karena film dengan suara cenderung menstimulasi peserta didik untuk melakukan kegiatan sebagai penunjak teori dengan melakukan praktek sama seperti apa yang dilihat oleh peserta didik di film dengan suara.
7. Penilaian Hasil
Film dengan suara menunjang penilaian hasil. Ditinjau dari sudut bahasa, penilaian diartikan sebagai proses menentukan nilai suatu objek. Untuk dapat menentukan suatu nilai atau harga suatu objek diperlukan adanya ukuran atau kriteria. Dengan demikian penilaian adalah proses memberikan atau menentukan nilai kepada objek tertentu berdasarkan suatu kriteria tertentu. Dalam penilaian Pendidikan, mencangkup tiga sasaran utama yakni program pendidikan, proses belajar mengajar dan hasil-hasil belajar.
1) Penilaian Hasil Belajar
Sudjana (2005) juga mengatakan bahwa penilaian hasil belajar adalah proses pemberian nilai terhadap hasil-hasil belajar yang dicapai siswa dengan kriteria tertentu. Hal ini mengisyaratkan bahwa objek yang dinilainya adalah hasil belajar siswa.
Hasil belajar siswa pada hakikatnya merupakan perubahan tingkah laku setelah melalui proses belajar mengajar. Tingkah laku sebagai hasil belajar dalam pengertian luas mencakup bidang kognitif, afektif dan psikomotorik. Penilaian dan pengukuran hasil belajar dilakukan dengan menggunakan tes hasil belajar, terutama hasil belajar kognitif berkenaan dengan penguasaan bahan pengajaran sesuai dengan tujuan pendidikan dan pengajaran.
Menurut Woordworth (dalam Ismihyani 2000), hasil belajar merupakan perubahan tingkah laku sebagai akibat dari proses belajar. Woordworth juga mengatakan bahwa hasil belajar adalah kemampuan aktual yang diukur secara langsung. Hasil pengukuran belajar inilah akhirnya akan mengetahui seberapa jauh tujuan pendidikan dan pengajaran yang telah dicapai.
Dari penjelasan beberapa ahli, dapat diambil kesimpulan bahwa belajar pada hakekatnya adalah proses perubahan perilaku siswa dalam bakat pengalaman dan pelatihan.
2) Tujuan Penilaian Hasil Belajar Sudjana (2005) mengutarakan tujuan penilaian hasil belajar sebagai berikut:
1. Mendeskripsikan kecakapan belajar siswa sehingga dapat diketahui kelebihan dan kekurangannya dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran yang ditempuhnya. Dengan pendeskripsian kecakapan tersebut dapat diketahui pula posisi kemampuan siswa dibandingkan dengan siswa lainnya.
2. Mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan pengajaran
di sekolah, yakni seberapa jauh keefektifannya dalam mengubah tingkah laku siswa ke arah tujuan pendidikan yang diharapkan.
3. Menentukan tindak lanjut hasil penilaian, yakni melakukan
perbaikan dan penyempurnaan dalam hal program pendidikan dan pengajaran serta sistem pelaksanaannya.
4. Memberikan
pertanggungjawaban (accountability) dari pihak sekolah kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
3) Fungsi Penilaian
Fungsi Penilaian Penilaian mempunyai sejumlah fungsi di dalam proses belajar mengajar, yaitu:
a. Sebagai alat guna mengetahui apakah siswa talah menguasai pengetahuan, nilai-nilai, norma-norma dan keterampilan yang telah diberikan oleh guru.
b. Untuk mengetahui aspek-aspek kelemahan peserta didik dalam melakukan kegiatan belajar.
c. Mengetahui tingkat ketercapaian siswa dalam kegiatan belajar.
d. Sebagai sarana umpan balik bagi seorang guru, yang bersumber dari siswa.
e. Sebagai alat untuk mengetahui perkembangan belajar siswa.
f. Sebagai materi utama laporan hasil belajar kepada para orang tua siswa.
8. Umpan Balik
Media Film dengan suara menimbulkan umpan balik kepada peserta didik. Pada saat siswa sudah mampu melaksanakan tugas gerak dan memiliki pemahaman tentang apa yang sudah dilakukannya, maka pada saat itu guru tidak harus memberikan tantangan sebab siswa telah belajar sesuatu yang sesuai dengan tujuan dan harapan guru. Sebagai penggantinya, pada saat itu guru dapat memberikan umpan balik (feedback) yaitu sebagai salah satu upaya mengobservasi siswa berkaitan dengan bagaimana ia melakukan aktivitas serta apa yang harus dilakukan guru untuk meningkatkan kemampuan siswa itu (Adang Suherman, 1998:124).
Manfaat umpan balik bagi guru, dapat dipergunakan dalam mengambil keputusan, apakah mata pelajaran yang telah dilaksanakan perlu diperbaiki atau dilanjutkan (Cooper, 1982:8) dan bagi siswa akan meningkatkan prestasi belajar secara konsisten (Blocks, J.H., 1971:36). Beberapa keuntungan penggunaan umpan balik menurut Adang Suherman (1998:124) antara lain sebagai berikut:
a. Mendorong siswa untuk terus berlatih. Proses pemberian umpan balik kepada siswa secara tidak langsung akan memberi tahu siswa bahwa latihannya selalu dilihat dan diperhatikan oleh gurunya.
b. Mencerminkan perilaku guru yang efektif. Dalam prosesnya, umpan balik hanya akan diperoleh apabila guru aktif selama kegiatan pembelajaran. Guru harus selalu memperhatikan siswa, bergerak untuk memantau dan mengamati aktivitas belajar yang dilakukan oleh setiap siswa di sekitar tempat belajar (berlatih).
c. Membantu siswa untuk menilai penampilan (kemampuan) yang tidak bisa dilihat dan dirasakannya sendiri
d. Mendorong guru untuk menilai seberapa relevansi antara aspek-aspek pembelajaran dengan tingkat kemampuan siswa dalam menguasai tugas gerak (bahan ajar) seperti yang diinginkan oleh gurunya.
Beberapa ahli juga telah mengungkapkan berbagai fungsi umpan balik sesuai dengan konsep dan konteksnya masing-masing diantaranya adalah sebagai berikut:
a. Fungsi feedback adalah memberikan motivasi, reinforcement (Harsono, 1988:89) atau punishment (Rusli Lutan, 1988; Apruebo, 2005). Dengan diperolehnya gambaran yang kongkrit perihal kemampuan yang dimiliki oleh seorang siswa, baik keunggulan maupun kelemahannya apalagikalau dibandingkan dengan siswa yang lainnya, maka hal itu akan dapat memacunya lagi untuk berbuat yang lebih baik dari yang sudah dilakukannya. Dengan kata lain, gambaran kemampuan yang dimiliki seorang siswa akanmenjadi daya dorong apabila guru penjas mampu menyampaikannya dengan tepat melalui pemberian stimulus agar siswa semakin rajin berlatih.
b. Menurut Apruebo (2005:100) umpan balik juga merupakan penguatan (reinforcement). Ia mengatakan bahwa “Reinforcement means any event that increase the probability that a particular response will reoccur under similar consequences”. Reinforcement maksudnya adalah pemberian penguatan atas kejadian atau aktivitas yang telah dilaksanakan sehingga aktivitas tersebut tetap mampu dipertahankan atau memberikan respons yang serupa dan pada aktivitas berikutnya dapat meningkat lagi.
Dalam hal pemberian reinforcement Weinberg dan Gould (1995:137) mengemukakan “Reinforcement is the use of reward and punishment that increase or decrease the likelihood of similar response occurring in the future”. Bahwareinforcement yang diberikan dapat menggunakan bentuk-bentuk penghargaan atau hukuman yang mungkin sekali dapat meningkatkan atau menurunkan respons serupa yang terjadi pada masa berikutnya. Maksudnya bahwa pemberian penghargaan dan hukuman akan dapat memperkuat hasil belajar siswa atau jugadapat menurunkan bahkan merusak hasil belajar siswa apabila pemberian penghargaan dan hukuman itu tidak sesuai.
BAB IV
PENUTUP
KESIMPULAN
Berdasarkan atas beberapa fungsi media pembelajaran yang dikemukakan oleh para ahli, dapat disimpulkan bahwa penggunaan media dalam kegiatan belajar mengajar memiliki pengaruh yang besar terhadap alat-alat indera. Penggunaan media akan lebih menjamin terjadinya pemahaman dan retensi yang lebih baik terhadap isi pelajaran. Media pembelajaran juga mampu membangkitkan dan membawa pebelajar ke dalam suasana rasa senang dan gembira, di mana ada keterlibatan emosianal dan mental. Tentu hal ini berpengaruh terhadap semangat mereka belajar dan kondisi pembelajaran yang lebih “hidup”, yang nantinya bermuara kepada peningkatan pemahaman pebelajar terhadap materi ajar. Jadi, sasaran akhir penggunaan media adalah untuk memudahkan belajar, bukan kemudahan mengajar (Degeng, 2001).
Pembelajaran merupakan kegiatan interaktif dan timbal balik antara pendidik dan peserta didik. Untuk mencapai kompetensi yang diharapkan maka seorang pendidik seharusnya menyiapkan berbagai kebutuhan sebalum mengajar termasuk kebutuhan setelah mengajar. Merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran merupakan kegiatan wajib yang harus dilakukan oleh guru. Dengan demikian guru dapat berkreasi dan berinovasi pada kelasnya dengan teori yang mendasari proses pembelajaran tersebut. Tujuan dari pembelajaran adalah untuk membantu siswa untuk memahami konsep utama pada suatu topik atau mata pelajaran. Kemampuan berpikir merupakan faktor penting dalam proses pembelajaran siswa. Kemampuan berpikir seseorang dapat dikembangkan melalui belajar, bertanya pada diri sendiri, memiliki keinginan untuk menghasilkan sesuatu yang baru, berkemauan memanfaatkan sesuatu yang ada di sekitar, sehingga menghasilkan sesuatu yang berguna bagi dirinya maupun bagi orang lain.
Pemanfaatan media dalam pembelajaran dapat membangkitkan keinginan dan minat baru, meningkatkan motivasi dan rangsangan kegiatan belajar, dan bahkan berpengaruh secara psikologis kepada siswa (Hamalik, 1986). Selanjutnya diungkapkan bahwa penggunaan media pengajaran akan sangat membantu keefektifan proses pembelajaran dan penyampaian informasi (pesan dan isi pelajaran) pada saat itu. Kehadiran media dalam pembelajaran juga dikatakan dapat membantu peningkatan pemahaman siswa, penyajian data/informasi lebih menarik dan terpercaya, memudahkan penafsiran data, dan memadatkan informasi. Jadi dalam hal ini dikatakan bahwa fungsi media adalah sebagai alat bantu dalam kegiatan belajar mengajar.
DAFTAR PUSTAKA
Degeng, N. S. 2001. Media Pembelajaran. Dalam kumpulan makalah PEKERTI (Pengembangan Keterampilan Instruntur) untuk Quatum Teaching. Karya tidak diterbitkan.
Gagne, R. M. 1985. The Condition of Learning and Theory of Instruction, 4th ed. New York: CBS College Publishing.
Hamalik, O. 1994. Media Pendidikan, cetakan ke-7. Bandung: Penerbit PT. Citra Aditya Bakti.
Media dalam Pembelajaran Penelitian Selama 60 Tahun, Gene L. Wilkinson, 1984, Jakarta : CV. Rajawali.
Pemilihan dan Pengembangan Media untuk Pembelajran, Ronald H. Anderson, 1987, Jakarta : CV. Rajawali.
http://edukasi.kompasiana.com/2013/05/08/stimulus-and-respon 5_54073.html. Diunduh pada hari Jumat, tanggal 25 april 2014
http://blog.uin-malang.ac.id/jokopurwanto/2011/04/25/penggunaan-video-sebagai-media-pembelajaran/. Diunduh pada hari Jumat, tanggal 25 april 2014
http://sttn-batan.ac.id/content/view/99/53/HTML. Diunduh pada hari Sabtu, tanggal 26 april 2014
http://www.abyfarhan.com/2011/12/penilaian-proses-dan-hasil-belajar.html. Diunduh pada hari Sabtu, tanggal 26 april 2014
http://file.upi.edu/Direktori/FPOK/JUR._PEND._OLAHRAGA/197409072001121-DIDIN_BUDIMAN/pedagogi_olahraga/UMPAN_BALIK.pdf. Diunduh pada hari Sabtu, tanggal 26 april 2014
http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/pendidikan/CH.%20Fajar%20Sri%20Wahyuniati,%20S.Pd.,%20M.Or./UMPAN%20BALIK%20%28FEEDBACK%29,%20Materi%2011.pdf. Diunduh pada hari Sabtu, tanggal 26 april 2014.
Rahardjo. 1988. Media pembelajaran, CV. Rajawali, Jakarta
Siyamta. Desember 2013. Ranah Kognitif Dalam Pembelajaran. https://www.academia.edu/5660348/Ranah_Kognitif_Dalam_Pembelajaran_Domain_Kognitif_Bloom_Instructional_Taxonomies_Bloom_Ausubel_Anderson_Merril_und_Reigeluth. Universitas Negeri Malang. Diunduh pada hari Minggu tanggal 27 april 2014.,
Teguh Trianton. Cetakan Pertama, 2013. FILM Sebagai Media Belajar. https://www.academia.edu/4927731/Film_Sebagai_Media_Belajar. Jogjakarta: Graha Ilmu. Diunduh pada hari Minggu, tanggal 27 april 2014.
Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas. Film Suara. http://id.wikipedia.org/wiki/ Film suara/Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas.html. diunduh pada hari Sabtu, tanggal 26 april 2014
Yudhi Munandi. 2013. Media Pembelajaran. Jakarta: Referensi GP Group.
Profesi Kependidikan
BAB I
PENDAHULUAN
I. Latar belakang
Pendidikan adalah kunci dan indikator pendekatan dasar dalam pembangunan suatu negara, sekaya apapun suatu negara itu apabila tidak didukung dengan SDM yang berkualitas maka bisa dipastikan negara itu akan jatuh miskin. Oleh karena itu peran pendidik adalah yang paling vital dalam hal pembangunan bangsa ini. Peningkatan kualitas pendidikan tidak hanya dengan memberikan sumbangan yang signifikan bagi sarana dan prasarana, tetapi juga pola peningkatan kualitas, profesionalitas dari seorang guru.
Kompetensi atau competency adalah kemampuan untuk melaksanakan suatu tugas/pekerjaan yang didasari atas pengetahuan, keterampilan dan sikap sesuai dengan unjuk kerja yang dipersyaratkan. Kompetensi bagi beberapa profesi menjadi persyaratan penting dalam menjalankan kerangka dan tujuan organisasi. Masalah kompetensi itu menjadi penting, karena kompetensi menawarkan suatu kerangka kerja organisasi yang efektif dan efisien dalam mendayagunakan sumber-sumber daya yang terbatas. Dalam setiap pekerjaan maupun profesi, khususnya di bidang pendidikan pada lingkup sekolah, tenaga pendidikan utamanya guru tentu harus memiliki kompetensi yang sesuai dengan bidang dan tanggung jawabnya. Seorang guru yang memiliki kompetensi dalam profesinya akan dapat melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik serta efisien, efektif, tepat waktu, dan sesuai dengan sasaran.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyatakan bahwa “Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Dalam ayat 1 lebih dijelaskan mengenai kompetensi yang dimaksud yaitu meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi”. Sebagai unsur yang pokok dalam lembaga pendidikan, guru sebagaipengajar diharapkan memiliki kompetensi sesuai dengan bidang ajarnya. Hal ini setidaknya berimplikasi pada kemudahan dalam mentransfer pengetahuan kepada peserta didik yang berindikasi pada adanya kesenangan dan “sikap penasaran” dalam belajar. Dengan demikian, secara internal motivasi siswa akan timbul kegemaran untuk belajar dan senantiasa melatih dirinya untuk bersikap problem solving pada masalah-masalah yang dihadapi.
Namun, realitas yang terjadi sehubungan dengan kapabilitas dan kompetensi pengajar masih perlu peningkatan lagi. Data dari kementerian Pendidikan Nasional, 2011 terungkap fakta bahwa dari 285 ribu guru yang ikut uji kompetensi, ternyata 42,25% masih di bawah rata-rata. Hal tersebut menunjukkan bahwa masih ada guru yang memiliki kompetensi rendah, khususnya mengenai kompetensi profesionalnya sebagai guru. Dengan demikian, maka wajarlah bilamana terdapat guru yang mengajarkan di beberapa bidang studi yang kurang berkolerasi satu sama lain, keilmuan yang diajarkan oleh guru cenderung masih kurang mampu menarik perhatian siswa-siswi untuk intens menyimak serta memahami pelajaran, komunikasi yang terjadi antar siswa dengan guru cenderung masih satu arah dimana hal ini berindikasi bahwa apa yang disampaikan guru kurang mampu mendorong siswa bernalar yang berimplikasi pada kurangnya daya kreativitas siswa.
SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) merupakan salah satu pendidikan formal menengah yang menuntut pengajar untuk lebih memiliki kompetensi dan keterampilan yang cukup memadai, baik dalam keilmuan maupun proses pengajaran. Seorang guru sekolah kejuruan dituntut untuk memiliki perbedaan kompetensi dibandingkan dengan guru sekolah pada umumnya. Sekolah kejuruan memiliki mata pelajaran yang sudah spesifik dengan kejuruan, serta metode pengajaran yang berorientasi pada keterampilan dan keahlian siswa. Inilah yang menyebabkan SMK lebih membutuhkan guru-guru yang berkompeten.
Peran serta guru sebagai pendidik sangat penting dan vital, karena guru menjadi pioner dalam penyampaian materi kepada peserta didiknya,guru juga harus berkembang wawasan, ilmu serta keahlian demi terwujudnya SMK yang mampu bersaing dalam dunia kerja dan dunia pendidikan di era modern saat ini.
II. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian guru dan apa saja tugas-tugasnya?
2. Apa pengertian Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)?
3. Apa kompetensi guru itu dan bagaimana kompetensi guru di Indonesia sekarang ini?
4. Bagaimana upaya-upaya pengembangan kompetensi guru di Indonesia?
III. Tujuan penulisan
1. Mengetahui dan memahami pengertian guru dan tugas serta tanggung jawab seorang guru dengan benar.
2. Mengetahui pengertian SMK (Sekolah Menengah Kejuruan).
3. Mengetahui apa yang dimaksud dengan kompetensi guru dan keadaan kompetensi guru di Indonesia sekarang ini.
4. Mengetahui upaya-upaya pengembangan kompetensi guru di Indonesia sekarang ini.
BAB II
ISI
Pengertian Guru
Menurut pepatah jawa, Guru adalah digugu lan ditiru yang berarti bahwa guru merupakan sosok yang menjadi panutan bagi siswanya dan masih ada banyak pepatah yang berhubungan dengan guru lainnya walaupun intinya sama. Saat ini sosok guru sudah ikut "ter-reformasi". Guru dituntut untuk memiliki ilmu pengetahuan yang selalu berkembang dan mengikuti kemajuan jaman. Sudah tidak waktunya lagi guru yang kaku, memiliki pengetahuan terbatas, dan tidak mau terbuka dengan kemajuan teknologi.
Berikut ini adalah pengertian dan definisi guru:
a) UU RI NO 14 TAHUN 2005
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah
b) ZAKIYAH DARADJAT
Guru adalah pendidik profesional karena secara implisit ia telah merelakan dirinya menerima dan memikul sebagian tanggung jawab pendidikan yang terpikul di pundah paa orang tua
c) POERWADARMINTA
Guru adalah orang yang kerjanya mengajar
d) SUPRIYADI, 1999
Guru adalah orang yang berilmu, berakhlak, jujur dan baik hati, disegani, serta menjadi teladan bagi masyarakat
e) WILLIAM
Guru adalah pemegang kendali dalam "kendaraan" pendidikan
f) MOHAMAD SURYA
Guru adalah orang tua di sekolah dan orang tua adalah guru di rumah.
g) SYAIKH MUHAMMAD
Guru adalah tauladan dalam akhlaknya yang baik dan perangainya yang mulia
h) UMAR TIRTA & LA SULA
Guru adalah orang yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dan sasaran peserta didik
i) M. NGALIM PURWANTO
Guru adalah seorang yang berjiwa besar terhadap masyarakat dan negara
j) OEMAR HAMALIK, 2003
Guru adalah orang yang bertanggung jawab dalam merencanakan dan menuntun murid-murid untuk melakukan kegiatan-kegiatan belajar guna mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang diinginkan
k) SYAIFUL BARI DJAMARAH & ASWAN ZAIN
Guru adalah seseorang yang menjadi salah satu sumber belajar yang erkewajiban menyediakan lingkungan belajar yang kreatif bagi kegiatan belajar anak didik di kelas.
Peran dan Tanggung jawab Guru
Peran dan tanggung jawab guru dalam proses pendidikan sangat berat. Apalagi dalam konteks pendidikan Islam, dimana semua aspek kependidikan dalam Islam terkait dengan nilai-nilai (value bound), yang melihat guru bukan hanya pada penguasaan material-pengetahuan, tetapi juga pada investasi nilai-nilai moral dan spiritual yang diembannya untuk ditransformasikan kearah pembentukan kepribadian anak didik. Sebagai komponen paling pokok dalam Islam, guru dituntut bagaimana membimbing, melatih, dan membiasakan anak didik berprilaku baik. Karena itu, eksistensi guru tidak saja mengajarkan tetapi sekaligus mempratekkan ajaran-ajaran dan nilai-nilai kependidikan Islam.
Banyak peranan guru yang diperlukan dari guru sebagai pendidik, atau siapa saja yang telah yang menerjunkan diri menjadi guru. Semua peranan yang diharapkan dari guru seperti diuraikan dibawah ini.
a. Korektor
Sebagai korektor, guru harus bisa membedakan mana nilai yang baik dan mana nilai yang buruk. Kedua nilai yang berbeda ini harus betul-betul dipahami dalam kehidupan di masyarakat. Kedua nilai ini mungkin telah anak didik miliki dan mungkin pula telah mempengaruhinya sebelum anak didik masuk sekolah. Latar belakang kehidupan anak didik yang berbeda-berbeda sesuai dengan sosio kultural masyarakat dimana anak didik tinggal akan mewarnai kehidupannya. Semua nilai yang baik harus guru perhatikan dan semua nilai yang buruk harus disingkirkan dari jiwa dan watak anak didik. Bila guru membiarkannya, berarti guru telah mengabaikan peranannya sebagai seorang korektor, yang menilai dan mengoreksi semua sikap, tingkah laku, dan perbuatan anak didik. Koreksi yang harus guru lakukan terhadap sikap dan sifat anak didik tidak hanya di sekolah. Tetapi diluar sekolahpun harus dilakukan. Sebab tidak jarang diluar sekolah anak didik justru lebih banyak melakukan pelanggaran terhadap norma-norma susila, moral, sosial dan agama yang hidup di masyarakat.
b. Inspirator
Sebagai inspirator, guru harus dapat memberikan ilham yang baik bagi kemajuan belajar anak didik. Persoalan belajar adalah masalah utama anak didik. Guru harus dapat memberikan petunjuk (ilham) bagaimana cara belajar yang baik. Petunjuk itu tidak mesti harus bertolak dari teori-teori belajar, dari penaglaman pun bisa dijadikan petunjuk bagaimana cara belajar yang baik. Yang penting bukan teorinya, tapi bagaimana melepaskan masalah yang dihadapi anak didik.
c. Informator
Sebagai informator, guru harus dapat memberikan informasi perkembangan ilmu pengeahuan dan teknologi, selain sejumlah bahan pelajaran untuk setiap mata pelajaran yang telah diprogramkan dalam kurikulum. Informasi yang baik dan efektif diperlukan dari guru. Kesalahan informasi adalah racun bagi anak didik. Untuk menjadi informator yang baik dan efektif, penguasaan bahasalah sebagai kuncinya, ditopang dengan bahan yang akan diberikan kepada anak didik.
d. Organisator
Sebagai organisator, adalah sisi lain dari peranan yang diperlukan dari guru. Dalam bidang ini guru memiliki kegiatan pengelolaan kegiatan akademik, menyusun tata tertib sekolah, menyusun kalender akademik dan sebagainya. Semuanya diorganisasikan, sehingga dapat mencapai efektivitas dan efesiensi belajar pada diri anak didik.
e. Motivator
Sebagai motivator, guru hendaknya dapat mendorong anak didik agar bergairah dan aktif belajar. Dalam upaya memberikan motivasi, guru dapat menganalisis motif-motif yang melatar belakangi anak didik malas belajar dan menurun perestasinya di sekolah. Peranan guru sebagai motivator sangat penting dalam intrkasi edukatif, karena menyangkut esensi pekerjaan pendidik yang membutuhkan kemahiran sosial, menyangkut performance dalam personalisasi dan sosialisasi diri.
f. Inisiator
Guru sebagai inisiator dalam perannya sebagai inisiator, guru harus dapat menjadi pencetus ide-ide kemajuan dalam pendidikan pengajaran. proses intraksi edukatif yang ada sekarang harus diperbaiki sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pendidikan.
g. Fasilitator
Sebagai fasilitator, guru hendaknya dapat menyediakan fasilitas yang memungkinkan kemudahan kegiatan belajar anak didik. Lingkungan belajar yang tidak menyenangkan, suasana ruang kelas yang pengap, meja dan kursi yang berantakan, fasilitas belajar yang kurang memadai. Menyebabkan anak didik malas belajar. Oleh karena itu menjadi tugas guru bagaimana menyediakan fasilitas, sehingga akan tercipata lingkungan belajar yang menyenangkan anak didik.
h. Pembimbing
Peranan guru yang tak kalah pentingnya dari semua peranan yang telah disebutkan di atas adalah sebagai pembimbing. Peranan ini harus lebih dipentingkan. Karena kehadiran guru di sekolah adalah untuk membimbing anak didik menjadi manusia dewasa. Tanpa bimbingan, anak didik akan mengalami kesulitan dalam menghadapi perkembangan dirinya.
i. Demonstrator
Dalam interaksi edukatif, tidak semua bahan pelajaran dapat anak didik pahami. Apalagi anak didik yang memiliki intelegensi yang sedang. Untuk bahan pelajaran yang sukar dipahami anak didik. Guru harus berusaha membantunya, dengan cara memperagakan apa yang diajarkan secara didaktis, sehingga apa yang guru inginkan sejalan dengan pemahaman anak didik, tidak terjadi kesalahan pengertian antara guru dan anak didik. Tujuan pengajaran pun dapat tercapai dengan efektif dan efisien.
j. Pengelolaan Kelas,
Sebagai pengelola kelas, guru hendaknya dapat mengelola kelas dengan baik, karena kelas adalah tempat berhimpun semua anak didik dan guru dalam rangka menerima bahan pelajaran dari guru. Kelas yang dikelola dengan baik akan menunjang jalannya interaksi edukatif. Sebaliknya, kelas yang tidak dikelola dengan baik akan menghambat kegiatan pengajaran. Kelas yang terlalu padat dengan anak didik, pertukaran udara kurang, penuh kegaduhan, lebih banyak tidak menguntungkan bagi terlaksananya interaksi edukatif yang optimal. Hal ini tidak sejalan dengan tujuan umum dari pengelolaan kelas, yaitu menyediakan dan menggunakan fasilitas kelas bagi bermacam-macam kegiatan belajar mengajar agar nnencapai hasil yang baik dan optimal.
k. Mediator
Sebagai mediator, guru hendaknya memiliki pengetahuan dan
pemahaman yang cukup tentang media pendidikan dalarn berbagai
bentuk dan jenisnya, baik media nonmaterial maupun materil. Media berfungsi sebagai alat komunikasi guna mengefektifkan proses interaksi edukatif. Keterampilan menggunakan semua media itu
diharapkan dari guru yang disesuaikan dengan pencapaian tujuan
pengajaran.
l. Supervisor
Sebagai supervisor, guru hendaknya dapat membantu, memperbaiki, dan menilai secara kritis terhadap proses pengajaran. Teknik-teknik supervisi harus guru kuasai dengan baik agar dapat melakukan perbaikan terhadap situasi belajar mengajar menjadi lebih baik. Untuk itu kelebihan yang dimiliki supervisor bukan hanya karena posisi atau kedudukan yang ditempatinya, akan tetapi juga karena pengalamannya, pendidikannya, kecakapannya, atau keterampilan-keterampilan yang dimilikinya. atau karena memiliki sifat-sifat kepribadian yang menonjol daripada orang-orang yang disupervisinya. Dengan sernua kelebihan yang dimiliki, ia dapat melihat, menilai atau mengadakan pengawasan terhadap orang atau sesuatu yang disupervisi.
m. Evaluator
Sebagai evaluator, guru dituntut untuk menjadi seorang evaluator yang baik dan jujur, dengan memberikan penilaian yang menyentuh aspek ekstrinsik dan intrinsik. Penilaian terhadap aspek intrinsik lebih menyentuh pada aspek kepribadian anak didik, yakni aspek nilai (values). Berdasarkan hal ini, guru harus bisa memberikan penilaian dalam dimensi yang luas. Penilaian terhadap kepribadian anak didik tentu lebih diutamakan daripada penilaian terhadap jawaban anak didik ketika diberikan tes. Anak didik yang berprestasi baik, belum tentu memiliki kepribadian yang baik. Jadi, penilaian itu pada hakikatnya diarahakan pada perubahan kepribadian anak didik agar menjadi manusia susila yang cakap.
Di bawah ini juga termasuk peran seorang guru dalam berbagai proses yaitu:
1. Dalam Proses Belajar Mengajar
Sebagaimana telah di ungkapkan diatas, bahwa peran seorang guru sangar signifikan dalam proses belajar mengajar. Peran guru dalam proses belajar mengajar meliputi banyak hal seperti sebagai pengajar, manajer kelas, supervisor, motivator, konsuler, eksplorator, dsb. Yang akan dikemukakan disini adalah peran yang dianggap paling dominan dan klasifikasi guru sebagai:
1. Demonstrator
2. Manajer/pengelola kelas
3. Mediator/fasilitator
4. Evaluator
2. Dalam Pengadministrasian
Dalam hubungannya dengan kegiatan pengadministrasian, seorang guru dapat berperan sebagai:
1. Pengambil insiatif, pengarah dan penilai kegiatan pendidikan
2. Wakil masyarakat
3. Ahli dalam bidang mata pelajaran
4. Penegak disiplin
5. Pelaksana administrasi pendidikan
3. Sebagai Pribadi
Sebagai dirinya sendiri guru harus berperan sebagai:
1. Petugas sosial
2. Pelajar dan ilmuwan
3. Orang tua
4. Teladan
5. Pengaman
4. Secara Psikologis
Peran guru secara psikologis adalah:
1. Ahli psikologi pendidikan
2. Relationship
3. Catalytic/pembaharu
4. Ahli psikologi perkembangan
C. Pengertian SMK
SMK atau Sekolah Menengah Kejuruan dan biasa disebut SMEA adalah suatu sekolah kejuruan yang meproritaskan bidang keahlian dimana murid atau siswa/siswinya memepelajari bidang yang mereka pilih dan mereka diberi arahan, tujuan pelatihan ini untuk mempersiapkan anak didiknya kedunia Industri atau dunia kerja jadi untuk memepersiapkan diri dalam memasuki era pasar bebas yang sudah semakin dekan dan bahkan pasar china sudah masuk keIndonesia, khususnya untuk
Sumber Daya Manusia(SDM) yang unggul. Pemerintah, Sekolah, dan Industri atau Lembaga Kerja lainnya bekerjasama untuk memepersiapkan Sumber Daya Manusia dan mamapu bersaing, berkompetisi,dan mengetahui ilmu pengetahuan teknologiagar tidak kalah bersaing dengan orang asing.
D. Tujuan dari adanya SMK
Tujuan SMK (Sekolah Mengeah Kejuruan) sebagian dari pendidikan menengah kejuruan bertujuan menyiapkan siswa /tamatan sebagai berikut :
Memasuki lapangan kerja serta dapat mengembangkan sikap profesional
Mampu memilih karier, mampu berkometensi dan mampu mengembangkan diri
Menjadi tenga kerja tingkat menengah untuk mengisi kebutuhan usaha dan Industri pada saat ini maupun massa yang akan datang
Menjadi warga negara yang produktif,adaptif dan kreatif
E. Kompetensi dan Profesionalisme Guru
1) Pengertian Kompetensi
Secara harfiah, kompetensi berasal dari kata competence yang artinya kecakapan, kemampuan, dan wewenang. Adapun secara etimologi, kompetensi diartikan sebagai dimensi perilaku keahlian atau keunggulan seorang pemimpin atau staf mempunyai keterampilan, pengetahuan, dan perilaku yang baik (Sutrisno, 2009:202).
Spencer dan Spencer (dalam Agung, 2007:123) mendefinisikan Kompetensi sebagai karakteristik seseorang yang terkait dengan kinerja terbaik dalam sebuah pekerjaan tertentu. Karakteristik ini terdiri dari atas lima hal, antara lain motif, sifat bawahan, konsep diri, pengetahuan, dan keahlian. Pendapat yang hampir sama, menurut Boulter dan Hill (dalam Sutrisno, 2009:203) mengatakan bahwa kompetensi adalah suatu karakteristik dasar dari seseorang yang memungkinkannya memberikan kinerja unggul dalam pekerjaan, peran, atau situasi tertentu. Selanjutnya, Boyatzis (dalam Hutapean, 2008:4) mengemukakan pengertian kompetensi sebagai kapasitas yang ada pada seseorang yang bisa membuat orang tersebut mampu memenuhi apa yang disyaratkan oleh pekerjaan dalam suatu organisasi sehingga organisasi tersebut mampu mencapai hasil yang diharapkan.
Sumber lain, Sulaksana (2003:34) mengartikan kompetensi sebagai penguasaan terhadap suatu tugas, keterampilan, sikap, dan apresiasi yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan. Kompetensi merupakan perpaduan dari pengetahuan, ketrampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Charles E. Johnson (dalam Moeheriono, 2009:32) juga menjelaskan bahwa: “Competency as a rational performance which satisfactory meets the objective for a desired condition”. Menurutnya, kompetensi merupakan perilaku rasional guna mencapai tujuan yang dipersyaratkan sesuai dengan kondisi yang diharapkan.
Darsono (2011:123) jugamengemukakan definisi kompetensi ialah perpaduan keterampilan, pengetahuan, kreativitas, dan sikap positif terhadap pekerjaan tertentu yang diwujudkan dalam kinerja. Selanjutnya, R. M. Guion (dalam Uno, 2011:78) mendefinisikan kemampuan atau kompetensi sebagai karakteristik yang menonjol bagi seseorang dan mengindikasikan cara-cara berperilaku atau berpikir, dalam segala situasi dan berlangsung terus dalam periode waktu yang lama.
Secara umum kompetensi merupakan kemampuan dan kewenangan guru dalam melaksanakan profesi keguruannya.
2) Karakteristik Kompetensi
Darsono (2011:123) menjelaskan Kompetensi merupakan karakteristik seorang pekerja yang mampu menghasilkan kinerja terbaik dibanding orang lain. Sedangkan kinerja orang kompeten dapat dilihat dari sudut pandang:
1) Kesuksesan, yaitu orang yang selalu sukses dalam bidang pekerjaan tertentu
2) Kreativitas, yaitu orang yang selalu berpikir alternatif dalam memecahkan masalah dan setiap masalah yang dihadapi dapat dipecahkan
3) Inovatif, yaitu orang yang mampu menemukan sesuatu yang baru, misalnya alat kerja baru, metode kerja baru, produk baru, dan sebagainya.
David R. Stone (dalam Uno, 2011:79) mengkategorikan karakteristik kompetensi ke dalam dua bagian, yaitu threshold competences dan differentiating competence. Threshold competence adalah karakteristik esensial (biasanya pengetahuan atau keterampilan dasar, seperti kemampuan membaca) yang seseorang butuhkan untuk menjadi efektif dalam pekerjaan, tetapi bukan untuk membedakan pelaku superior dari yang rata-rata. Differentiating competence adalah karakteristik yangmembedakan pelaku yang superior dari yang biasanya dalam pekerjaan.
Menurut Spencer dan Spencer (dalam Wibowo, 2010:325) terdapat lima karakteristik kompetensi, yaitu sebagai berikut:
1. Motif, adalah sesuatu yang secara konsisten dipikirkan atau diinginkan orang yang menyebabkan tindakan. Motif mendorong, mengarahkan, dan memilih perilaku menuju tindakan atau tujuan tertentu.
2. Sifat adalah karakteristik fisik dan respons yang konsisten terhadap situasi atau informasi. Kecepatan reaksi dan ketajaman mata merupakan ciri fisik kompetensi seorang pilot tempur.
3. Konsep diri adalah sikap, nilai-nilai, atau citra diri seseorang. Percaya diri merupakan keyakinan orang bahwa mereka dapat efektif dalam hampir setiap situasi adalah bagian dari konsep diri orang.
4. Pengetahuan adalah informasi yang dimiliki orang dalam bidang spesifik. Pengetahuan adalah kompetensi yang kompleks.
5. Keterampilan adalah kemampuan mengerjakan tugas fisik atau metal tertentu. Kompetensi mental atau keterampilan kognitif termasuk berpikir analitis dan konseptual.
Karakter atau watak atau kepribadian SDM kompeten antara lain sebagai berikut (Darsono, 2011:125):
1. Keingintahuan (curiosity), orang kompeten selalu ingin tahu sesuatu yang belum diketahuinya, ia sadar bahwa ”saya tahu bahwa saya tidak banyak tahu”.
2. Keras hati (persintence), orang kompeten memiliki hati yang keras, artinya memiliki pendirian teguh atau memiliki ideologi yang kuat.
3. Konstruktif (constructive), orang kompeten selalu ingin menjebol sesuatu yang sudah usang dan membangun yang baru dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
4. Kerjasama (cooperative), orang kompeten bersedia bekerja sama dengan orang lain. Ia sadar bahwa ia bagian dari sistem organisasi atau sistem sosial, dan ia sadar bahwa tanpa bantuan orang lain ia tidak dapat bekerja efektif, efisien, produktif, dan tidak mencapai tujuan.
5. Jujur, orang kompeten selalu “satu kata satu perbuatan” atau berbicara berdasar fakta, dengan memiliki sifat jujur, orang kompeten dihargai dan dihormati orang lain.
3) Kategori Kompetensi
Michael Zwell (Wibowo, 2010:330) memberikan lima kategori kompetensi, yang terdiri dari:
1. Task achievement merupakan kategori kompetensi yang berhubungandengan kinerja baik. Kompetensi yang berkaitan dengan task achievement ditunjukkan oleh: orientasi pada hasil, mengelola kinerja, inovasi, peduli pada kualitas, efisiensi produksi, fleksibilitas, peduli pada kualitas, perbaikan berkelanjutan, dan keahlian teknis.
2. Relationship merupakan kategori kompetensi yang berhubungan dengan komunikasi dan bekerja baik dengan orang ain dan memuaskan kebutuhannya. Kompetensi yang berhubungan dengan relationship meliputi kerja sama, orintasi pada pelayanan, kepedulian
antarpribadi, kecerdasan organisasional, membangun hubungan, dan penyelesaian konflik.
3. Personal attribute merupakan kompetensi intrinsik individu dan menghubungkan bagaimana orang berpikir, merasa, belajar, dan berkembang. Personal attribute merupakan kompetensi yang meliputi: integritas dan kejujuran, pengembangan diri, ketegasan, kualitas keputusan, manajemen stres, berpikir analitis, dan berpikir konseptual.
4. Managerial merupakan kompetensi yang secara spesifik berkaitan dengan pengelolaan, pengawasan dan mengembangkan orang. Kompetensi manajerial berupa: memotivasi, memberdayakan, dan mengembangkan orang lain.
5. Leadership merupakan kompetensi yang berhubungan dengan memimpin organisasi dan orang untuk mencapai maksud, visi, dan tujuan organisasi. Kompetensi berkenaan dengan leadership meliputi kepemimpinan visioner, berpikir strategis, orientasi kewirausahaan, manajemen perubahan, membangun komitmen organisasional, membangun fokus dan maksud, dasar, dan nilai-nilai.
Menurut Darsono (2011:124), kompetensi dibagi dalam tiga kategori yaitu sebagai berikut:
1) Kompetensi individu, adalah kombinasi pengetahuan, dan sikap positif terhadap pekerjaan, sebagai alat untuk melaksanakan pekerjaan sekarang dan masa mendatang.
2) Kompetensi kelompok, adalah perpaduan kompetensi-kompetensi individu dalam suatu kelompok atau unit kerja yang secara keseluruhan membentuk kekuatan sinergistik yang dapat didayagunakan untuk melakukan pekerjaan tertentu.
3) Kompetensi organisasi, adalah keunggulan-keunggulan sinergis yang dimiliki oleh suatu organisasi yang digunakan untuk mencapai tujuannya secara efektif, efisien, dan produktif.
4) Model dan Tipe Kompetensi
Model kompetensi menjelaskan perilaku-perilaku yang terpenting yang diperlukan untuk kinerja unggul dalam posisi, peran atau fungsi yang spesifik, yang bisa terdiri dari beberapa atau berbagai kompetensi. Sementara itu, Michael Zwell (dalam Wibowo, 2010:328) membedakan kompetensi menurut posisi dan menurut tingkat dan fungsi kerja sedangkan tingkat dan fungsi kerja dibedakan lagi antara superior dan bukan superior serta antara mitra dan superior. Kompetensi menurut posisinya dapat berupa kepemimpinan kependidikan, manajemen sekolah, dan pelibatan masyarakat, kepemimpinan visioner dan manajemen perubahan, penentuan prioritas, perencanaan dan pengorganisasian, komunikasi, memengaruhi dan memotivasi, sensitivitas antarpribadi dan orientasi pada hasil.
Menurut Wibowo (2010:328), tipe kompetensi yang berbeda dikaitkan dengan aspek perilaku manusia dan dengan kemampuannya mendemonstrasikan kemampuan perilaku tersebut. Ada beberapa tipe kompetensi yang dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Planning competency, dikaitkan dengan tindakan tertentu seperti menetapkan tujuan, menilai risiko dan mengembangkan urutan tindakan untuk mencapai tujuan.
2. Influence competency, dikaitkan dengan tindakan seperti mempunyai dampak pada orang lain, memaksa melakukan tindakan tertentu atau membuat keputusan tertentu, dan memberi inspirasi untuk bekerja menuju tujuan organisasional. Kedua tipe kompetensi ini melibatkan aspek yang berbeda dari perilaku manusia. Kompetensi secara tradisional dikaitkan dengan kinerja yang sukses.
3. Communication competency, dalam bentuk kemampuan berbicara, mendengarkan orang lain, komunikasi tertulis dan nonverbal.
4. Interpersonal competency, meliputi empati, membangun konsensus, networking, persuasi, negosiasi, diplomasi, manajemen konflik, menghargai orang lain, dan menjadi team player.
5. Thinking competency, berkenaan dengan berpikir strategis, berpikir analitis, berkomitmen terhadap tindakan, memerlukan kemampuan kognitif, mengidentifikasi mata rantai dan membangkitkan gagasan kreatif.
6. Organizational competency, meliputi kemampuan merencanakan pekerjaan, mengorganisasi sumber daya, mendapatkan pekerjaan dilakukan, mengukur kemajuan, dan mengambil resiko yang diperhitungkan.
7. Human resource management competency, merupakan kemampuan dalam bidang team building, mendorong partisipasi, mengembangkan bakat, mengusahakan umpan balik kinerja, dan menghargai keberagaman.
5) Faktor Mempengaruhi Kompetensi
Michael Zwell (dalam Wibowo, 2010:339) mengungkapkan bahwa terdapat beberapa faktor yang dapat memengaruhi kecakapan kompetensi seseorang, yaitu sebagai berikut:
1. Keyakinan dan Nilai-nilai
Keyakinan terhadap diri maupun terhadap orang lain akan sangat memengaruhi perilaku. Apabila orang percaya bahwa mereka tidak kreatif dan inovatif, mereka tidak akan berusaha berpikir tentang cara baru atau berbeda dalam melakukan sesuatu
2. Keterampilan
Keterampilan memainkan peranan di berbagai kompetensi. Berbicara di depan umum merupakan keterampilan yang dapat dipelajari, dipraktikkan, dan diperbaiki. Keterampilan menulis juga dapat diperbaiki dengan instruksi, praktik dan umpan balik.
3. Pengalaman
Keahlian dari banyak kompetensi memerlukan pengalaman mengorganisasi orang, komunikasi di hadapan kelompok, menyelesaikan masalah, dan sebagainya. Orang yang tidak pernah berhubungan dengan organisasi besar dan kompleks tidak mungkin mengembangkan kecerdasan organisasional untuk memahami dinamika kekuasaan dan pengaruh dalam lingkungan tersebut.
4. Karakteristik Kepribadian
Dalam kepribadian termasuk banyak faktor yang di antaranya sulit untuk berubah. Akan tetapi, kepribadian bukannya sesuatu yang tidak dapat berubah. Kenyataannya, kepribadian seseorang dapat berubah sepanjang waktu. Orang merespon dan berinteraksi dengan kekuatan dan lingkungan sekitarnya.
5. Motivasi
Motivasi merupakan faktor dalam kompetensi yang dapat berubah. Dengan memberikan dorongan, apresiasi terhadap pekerjaan bawahan, memberikan pengakuan dan perhatian individual dari atasan dapat mempunyai pengaruh positif terhadap motivasi seseorang bawahan.
6. Isu Emosional
Hambatan emosional dapat membatasi penguasaan kompetensi. Takut membuat kesalahan, menjadi malu, merasa tidak disukai atau tidak menjadi bagian, semuanya cenderung membatasi motivasi dan inisiatif. Perasaan tentang kewenangan dapat mempengaruhi kemampuan komunikasi dan menyelesaikan konflik dengan manajer. Orang mungkin mengalami kesulitan mendengarkan orang lain apabila mereka tidak merasa didengar.
7. Kemampuan Intelektual
Kompetensi tergantung pada pemikiran kognitif seperti pemikiran konseptual dan pemikiran analitis. Tidak mungkin memperbaiki melalui setiap intervensi yang diwujudkan suatu organisasi. Sudah tentu factor seperti pengalaman dapat meningkatkan kecakapan dalam kompetensi ini.
8. Budaya Organisasi
Budaya organisasi memengaruhi kompetensi sumber daya manusia dalam kegiatan sebagai berikut:
a. Praktik rekrutmen dan seleksi karyawan mempertimbangkan siapa di antara pekerja yang dimasukkan dalam organisasi dan tingkat keahliannya tentang kompetensi.
b. Semua penghargaan mengomunikasikan pada pekerja bagaimana organisasi menghargai kompetensi.
c. Praktik pengambilan keputusan memengaruhi kompetensi dalam memberdayakan orang lain, inisiatif, dan memotivasi orang lain.
d. Filosofi organisasi-misi, visi dan nia-nilai berhubungan dengan semua kompetensi.
e. Kebiasaan dan prosedur memberi informasi kepada pekerja tentang berapa banyak kompetensi yang diharapkan.
f. Komitmen pada pelatihan dan pengembangan mengomunikasikan pada pekerja tentang pentingnya kompetensi tentang pembangunan berkelanjutan.
g. Proses organisasional yang mengembangkan pemimpin secara langsung memengaruhi kompetensi kepemimpinan.
6) Konsep Kompetensi Guru
Menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan Dosen, “Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan”. Menurut Arifin (2011:38), Guru yang dinilai kompeten, apabila:
1) Guru mampu mengembangkan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya
2) Guru mampu melaksanakan peranan-peranannya secara berhasil
3) Guru mampu bekerja dalam usaha mencapai tujuan pendidikan sekolah
4) Guru mampu melaksanakan peranannya dalam proses belajar mengajar di sekolah.
Guru dengan segala kemampuannya dan daya upayanya mempersiapkan pembelajaran bagi peserta didiknya. Sehingga tidak salah jika kita menempatkan guru sebagai salah satu kunci pembangunan bangsa menjadi bangsa yang maju dimasa yang akan datang. Dapat dibayangkan jika guru tidak menempatkan fungsi sebagaimana mestinya, bangsa dan negara ini akan tertinggal dalam kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang kian waktu tidak terbendung lagi perkembangannya. Seorang guru yang mendidik banyak siswa dan siswi di sekolah harus memiliki kompetensi. Kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap guru berdasarkan PP Nomor 74 Tahun 2008 tersebut, adalah ”Kompetensi Guru sebagaimana meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi”.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.19 Th 2005, kompetensi yang harus dimiliki pendidik adalah kompetensi sebagai agen pembelajaran, yakni kemampuan pendidik untuk berperan sebagai fasilitator, motivator, pemacu dan pemberi inspirasi belajar bagi peserta didik. Kompetensi ini yaitu :
a. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik adalah kemampuan yang harus dimiliki guru berkenaan dengan karakteristik peserta didik dilihat dari berbagai aspek seperti fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual. Hal tersebut berimplikasi bahwa seorang guru harus mampu menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik karena peserta didik memiliki karakter, sifat, dan interes yang berbeda. Berkenaan dengan pelaksanaan kurikulum, seorang guru harus mampu mengembangkan kurikulum di tingkat satuan pendidikan masing-masing dan disesuaikan dengan kebutuhan lokal. Guru harus mampu mengoptimalkan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikankemampuannya di kelas, dan harus mampu melakukan penilaian terhadap kegiatan pembelajaran.
Kompetensi Kepribadian
Berdasarkan kodrat manusia sebagai makhluk individu dan sebagai makhluk Tuhan, seorang guru wajib menguasai pengetahuan yang akan diajarkannya kepada peserta didik secara benar dan bertanggung jawab, ia harus memiliki pengetahuan penunjang tentang kondisi fisiologis, psikologis, dan pedagogis dari para peserta didik yang dihadapinya. Selain itu, Guru sebagai pendidik harus dapat mempengaruhi ke arah proses itu sesuai dengan tata nilai yang dianggap baik dan berlaku dalam masyarakat.
Kompetensi Sosial
Berdasarkan kodrat manusia sebagai makhluk sosial dan makhluk etis, seorang guru dapat memperlakukan peserta didiknya secara wajar dan bertujuan agar tercapai optimalisasi potensi pada diri masing-masing peserta didik. Ia harus memahami dan menerapkan prinsip belajar humanistik yang beranggapan bahwa keberhasilan belajar ditentukan oleh kemampuan yang ada pada diri peserta didik tersebut. Instruktur hanya bertugas melayanai mereka sesuai kebutuhan mereka masing-masing. Kompetensi sosial yang dimiliki seorang guru adalah menyangkut kemampuan berkomunikasi degan peserta didik dan lingkungan yang emnyangkut kemampuan berkomunikasi dengan peserta didik dan lingkungan mereka (seperti orang tua, tetangga, dan sesame teman).
Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru dalam perencanaan dan pelaksanaan proses pembelajaran. Guru mempunyai tugas untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik untuk mencapai tujuan pembelajaran. Untuk itu guru dituntut mampu menyampaikan bahan pelajaran. Guru harus selalu meng-update, dan menguasai materi pelajaran yang disajikan
Profesional adalah suatu bidang pekerjaan yang memerlukan beberapa bidang ilmu yang secara sengaja harus dipelajari dan kemudian diaplikasikan bagi kepentingan umum. Dengan kata lain sebuah profesi rnemerlukan kemampuan dan keahlian khusus dalam melaksanakan profesinya. Pekerjaan yang bersifat profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang khusus dipersiapkan untuk itu.
Berdasarkan pengertian-pengertian di atas maka pengertian guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru secara maksimaI. Dengan kata lain guru profesional adalah orang yang terdidik dan terlatih dengan baik serta memiliki pengalaman yang kaya di bidangnya.
Yang dimaksud dengan terdidik dan terlatih bukan hanya memilki pendidikan formal tetapi juga harus menguasai berbagai‚ strategi atau teknik dalam KBM serta landasan-landasan kependidikan seperti tercantum dalam kompetensi guru dalarn uraian selanjutnya. Dalam melakukan kewenangan profesionalismenya, guru dituntut memiliki seperangkat kemampuan (kompetensi) yang beraneka ragam. Namun sebelum sampai pada pembahasan kompetensi ada beberapa syarat profesi yang harus dipahami terlebih dahulu.
Syarat Profesi
Mengingat tugas guru yang demikian kompleksnya, maka profesi ini memerlukan persyaratan khusus sebagai berikut:
1. Menuntut adanya keterampilan yang berdasarkan konsep dan teori ilmu‚ pengetahuan yang mendalam
2. Menekankan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya.
3. Menuntut tingkat pendidikan keguruan yang memadai.
4. Adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang dilaksanakannya
5. Memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupannya.
Untuk itulah seorang guru harus mempersiapkan diri sebaik-baiknya untuk memenuhi panggilan tugasnya, baik berupa in-service training (diklat/penataran) maupun pre-service training (pendidikan keguruan secara formal).
G. Jenis-jenis Kompetensi
1. Kompentensi Pribadi
a. Mengembangkan Kepribadian‚
1) Bertaqwa kepada Allah SWT
2) Berperan akkif dalam masyarakat
3) Mengembangkan sifat-sifat terpuji sebagai seorang guru
b. Berinteraksi dan Berkomunikasi
1) Berinteraksi dengan rekan sejawat demi pengembangan kemampuan profesional
2) Berinteraksi dengan masyarakat sebagai pengemban misi pendidikan
c. Melaksanakan Bimbingan dan Penyuluhan
1) Membimbing siswa yang mengalami kesulitan belajar
2) Membimbing murid yang berkelainan dan berbakat khusus
d. Melaksanakan Administrasi Sekolah
1) Mengenal administrasi kegiatan sekolah
2) Melaksanakan kegiatan administrasi sekolah
e. Melaksanakan penelitian Sederhana Untuk Keperluan PengajaranÂ
1) Mengkaji konsep dasar penelitian ilmiah
2) Melaksanakan penelitian sederhana
2. Kompetensi Profesional
a. Menguasai landasan kependidikan
1) Mengenal tujuan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan Nasional
2) Mengenal fungsi sekolah dalam masyarakat.
3) Mengenal prinsip-prinsip psikologi pendidikan yang dapat dimanfaatkan dalam proses belajar mengajar.
b. Menguasai bahan pengajaran
1) Menguasai bahan pengajaran kurikulum pendidikan dasar dari menengah
2) Menguasai bahan pengajaran.
c. Menyusun program pengajaran
1) Menetapkan tujuan pembelajaran
2) Memilih dan mengembangkan bahan pembelajaran
3) Memilih dan mengembangkan media pengajaran yang sesuai
4) Memilih dan memanfaatkan sumber belajar.
d. Melaksanakan program pengajaran
1) Menciptakan iklim belajar mengajar yang tepat‚
2) Mengatur ruangan belajar
3) Mengelola interaksi belajar mengajar
e. Menilai hasil dan proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan
1) Menilai prestasi murid untuk kepentingan pengajaran
2) Menilai proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan.
Upaya Meningkatkan Kompetensi Dan Profesionalisme Guru Smk
A. Program Sertifikasi Guru
Upaya menjamin mutu guru agar tetap memenuhi standar kompetensi, diperlukan adanya suatu mekanisme yang memadai. Penjaminan mutu guru ini perlu dikembangkan berdasarkan pengkajian yang komprehensif untuk menghasilkan landasan konseptual dan empirik, melalui system sertifikasi. Menurut Nataamijaya (2004) dalam Mulyasa (2008), sertifikasi adalah prosedur yang digunakan oleh pihak ketiga untuk memberikan jaminan tertulis bahwa suatu produk, proses atau jasa telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Sertifikasi guru merupakan pemenuhan kebutuhan untuk meningkatkan kompetensi profesional. Oleh karena itu, proses sertifikasi dipandang sebagai bagian esensial dalam upaya memperoleh sertifikat kompetensi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Sertifikasi guru merupakan proses uji kompetesi bagi calon atau guru yang ingin memperoleh pengakuan dan atau meningkatkan kompetensi sesuai profesi yang dipilihnya. Sertifikat ini sebagai bukti pengakuan atas kompetensi guru yang memenuhi standar untuk melakukan pekerjaan profesi guru pada jenis dan
jenjang pendidikan tertentu.
Sertifikasi guru merupakan upaya peningkatan mutu guru yang diikuti dengan peningkatan kesejahteraan guru, sehingga diharapkan dapat meningkatkan mutu pembelajaran dan mutu pendidikan di Indonesia secara berkelanjutan (Dediknas, 2008:1).
Menurut Sujanto (2009) sertifikasi guru mempunyai tujuan, antara lain :
Menentukan kelayakan guru sebagai agen pembelajaran. Sebagai agen pembelajaran berarti guru menjadi pelaku dalam proses pembelajaran. Guru yang sudah menerima sertifikat pendidik dapat diartikan sudah layak menjadi agen pembelajaran.
Meningkatkan proses dan mutu pendidikan. Mutu pendidikan antara lain dapat dilihat dari mutu siswa sebagai hasil proses pembelajaran.
Meningkatkan martabat guru.
Meningkatkan profesionalisme. Guru yang profesional antara lain dapat ditentukan dari pendidikan, pelatihan, pengembangan diri, dan berbagai aktivitas lainnya terkait dengan profesinya.
Selain mempunyai tujuan, pelaksanaan sertifikasi guru juga mempunyai manfaat. Manfaat utama dari sertifikasi guru ialah :
Melindungi profesi guru dari dari praktik-praktik merugikan citraprofesi guru.
Melindungi masyarakat dari praktek pendidikan yang tidak berkualitas dan professional.
Meningkatkan kesejateraan ekonomi guru.
Untuk memperoleh sertifikat pendidik tidak semudah membalikkan telapak tangan, dan memerlukan kerja keras para guru. Sertifikat pendidik akan dapat diperoleh guru apabila mereka
Seminar Internasional, ISSN 1907-2066. Peran LPTK Dalam Pengembangan Pendidikan Vokasi di Indonesia benar-benar memiliki kompetensi dan profesionalisme. Bagi para guru yang memiliki kompetensi dan profesionalisme, hal ini mungkin bukan merupakan persoalan yang pelik, melainkan tinggal menunggu waktu. Sebaliknya, para guru yang kurang memiliki kompetensi dan profesionalisme, hal ini dapat menjadi persoalan yang pelik ketika giliran untuk disertifikasi telah tiba. Sehubungan dengan hal itu, sesuatu yang pasti adalah guru harus mempersiapkan diri sedini mungkin untuk disertifikasi, agar kesempatan yang baik itu tidak hilang begitu saja karena tidak adanya persiapan yang memadai. Guru harus siap mental, keilmuan, dan finansial. Dalam kaitan dengan persiapan dalam hal keilmuan, guru perlu meningkatkan kompetensi dan profesionalismenya.
B. Studi Lanjut Program Strata 2
Studi lanjut program Strata 2/Magister merupakan cara pertama yang dapat ditempuh oleh para guru SMK dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalismenya. Ada dua jenis program magister yang dapat diikuti, yaitu program magister yang menyelenggarakan program pendidikan ilmu murni dan ilmu pendidikan (pendidikan kejuruan). Ada kecenderungan para guru lebih suka untuk mengikuti program ilmu pendidikan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalismenya.
C. Kursus dan Pelatihan
Keikutsertaan dalam kursus dan pelatihan tentang pendidikan teknik dan kejuruan merupakan cara yang dapat ditempuh oleh guru untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalismenya. Walaupun tugas utama seorang guru adalah mengajar, namun tidak ada salahnya dalam rangka peningkatan kompetensi dan profesionalismenya juga perlu dilengkapi dengan kemampuan meneliti dan menulis artikel/ buku. Oleh karena itu, guru-guru SMK perlu juga mengikuti kursus atau pelatihan tentang Teori dan Metodologi Penelitian Pendidikan Kejuruan dan penulisan artikel ilmiah. Dengan mengikuti pelatihan-pelatihan semacam itu, guru dapat mengetahui dan mempraktikkan penelitian dan menuliskannya dalam bentuk laporan dan artikel yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan, baik ilmiah maupun administratif yang berkaitan dengan profesinya sebagai guru.
D. Pemanfaatan Jurnal
Jurnal yang diterbitkan oleh masyarakat profesi atau perguruan tinggi dapat dimanfaatkan untuk peningkatan kompetensi dan professionalism. Artikel-artikel di dalam jurnal biasanya berisi tentang perkembangan terkini suatu disiplin tertentu. Dengan demikian, jurnal dapat digunakan untuk memutakhirkan pengetahuan yang dimiliki oleh seorang guru. Dengan memiliki bekal ilmu pengetahuan yang memadai guru dapat mengembangkan kompetensi dan profesionalismenya dalam mentransfer ilmu kepada peserta didik. Selain itu, jurnal-jurnal itu dapat dijadikan media untuk mengomunikasikan tulisan hasil pemikiran dan penelitian guru yang dapat digunakan untuk mendapatkan angka kredit yang dibutuhkan pada saat sertifikasi dan kenaikan pangkat.
E. Seminar
Keikutsertaan dalam seminar merupakan alternatif keempat yang dapat ditempuh untuk meningkatkan kompetensi dan professionalism guru SMK. Tampaknya hal ini merupakan cara yang paling diminati dan sedang menjadi trend para guru dalam era sertifikasi, karena dapat menjadi sarana untuk mendapatkan angka kredit. Melalui seminar tentang pendidikan teknik dan vokasi, guru mendapatkan informasi-informasi “baru” yang berkaitan dengan teknologi dan pendidikan vokasi. Cara itu sah dan baik untuk dilakukan. Namun demikian, di masa-masa yang akan datang akan lebih baik apabila guru tidak hanya menjadi peserta seminar saja, tetapi lebih dari itu dapat menjadi penyelenggara dan pemakalah dalam acara seminar.
Forum seminar yang diselengarakan oleh dan untuk guru dapat menjadi wahana yang baik untuk mengomunikasikan berbagai hal yang menyangkut bidang ilmu dan profesinya sebagai guru SMK.
F. Kerja Sama antara Lembaga Profesi
Jalinan kerja sama, seperti Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Asosiasi Pendidikan Teknologi dan Kejuruan Indonesia (APTEKINDO). APTEKINDO dapat menjadi inisiator dan fasilitator penyelenggaraan berbagai kegiatan yang dapat digunakan sebagai wahana untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru SMK, seperti diskusi rutin, seminar, lokakarya, dan kegiatan ilmiah lainnya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan dan Saran
Pendidikan SMK merupakan pendidikan yang menyiapkan secara khusus peserta didiknya untuk mampu terjun didunia kerja secara langsung, ditengah perkembangan zaman seperti sekarang ini SMK dituntut mampu terus berkembang mengikuti zaman, dan itu juga yang harus dilakukan oleh pendidik SMK . Sehingga pembelajaran SMK haruslah berorientasi dengan kemajuan zaman saat ini dan dimasa yang akan datang.
SMK juga harus bertransformasi untuk tidak hanya menyiapkan peserta didiknya menjadi seorang calon pekerja tetapi juga wirausahawan karena jumlah angkatan kerja tidak sebanding dengan jumlah permintaan kerja yang ada di industri ataupun bisnis. Pola penanaman jiwa enterpreanur juga harus terus ditanamkan guna menciptakan pemikiran peserta didik untuk menciptakan lapangan pekerjaan bukan untuk diperkejakan.
Penempatan peserta didik untuk magang haruslah tepat karena berkaitan dengan bagaimana pengalaman peserta didik di dunia kerja, serta menambah pengetahuan dan ketrampilan yang ada pada peserta didik. Serta peningkatan kinerja pendidik dengan selalu mengembangkan kemampuan baik keprofesionalan, pengetahuan maupun ketrampilan yang berorientasi pada perkembangan teknologi, serta kompetensi apa yang dibutuhkan industri saat ini.
Sudah saatnya sekarang ini kompetensi yang harapkan dijadikan kultur pada sekolah sehingga menjadikan kompetensi tersebut menjadi softskill yang terbentuk atas kerelaan dan kesadaran untuk ingin menjadi sumber daya manusia yang lebih baik, tanpa harus diukur oleh sebuah nilai kelulusan. apabila ini sudah mendarah daging maka dpat dipastikan lulusan SMK adalah lulusan yang benar-benar dapat bersaing dengan kompetensi yang ada bukan hanya karena nilai kelulusan.
Peran pemerintah untuk terus mendukung SMK dengan karya yang dihasilkan juga dirasa perlu sehingga lulusan SMK mungkin dapat berintegrasi menjadi satu membuat sebuah industri dibawah kementrian pendidikan nasional dan BUMN untuk menghasilkan sebuah produk karya anak bangsa yang mampu bersaing dengan produk yang ada, termasuk bersaing dengan produk buatan luar negeri.
Kritik dan Saran Makalah
Demikian yang dapat saya paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini. Penulis menyadari dalam makalah ini masih banyak kekurangan dan kelemahan, kerena keterbatasan pengetahuan dan kekuragan referensi yang berhubungan dengan judul makalah ini. Penulis banyak berharap pembaca memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan penulisan makalah di kesempatan – kesempatan berikutnya. Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya pembaca pada umumnya.
DAFTAR PUSTAKA
Agung, Lilik. 2007. Human Capital Competencies. Jakarta: Elex Media Komputindo
Arifin. 2011. Kompetensi Guru dan Strategi Pengembangannya. Jakarta: Lilin Persada Press
Buchori, Mochtar. 2009. Evolusi Pendidikan di Indonesia. Yogyakarta: INSIST Press
Bungin, Burhan. 2005. Metodologi Penelitian Kuantitatif. Jakarta: Kencana Cahaya, Ati. 2005. Strategi dan Kebijakan Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Indeks kelompok Gramedia
Darsono. 2011. Manajemen Sumber Daya Manusia Abad Ke 21. Jakarta: Nusantara Consulting
Hamalik, Oemar. 2011. Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi. Jakarta: Bumi Aksara
Hutapean, Parulian. 2008. Kompetensi Plus: Teori, Desain, Kasus, dan Penerapan Untuk HR dan Organisasi yang Dinamis. Jakarta: Gramedia Pustaka
Ibrahim, Bafadal. 2009. Peningkatan Profesionalisme Guru dalam Rangka Peningkatan Mutu MBS. Jakarta: Bumi Aksara
Irma Ariyanti Arif. 2013. Skripsi Analisis Kompetensi Guru Di Smk Negeri 1 Watampone, Kabupaten Bone. Universitas Hasanuddin Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Jurusan Ilmu Administrasi Program Studi Administrasi Negara.
Moeheriono. 2009. Pengukuran Kinerja Berbasis Kompetensi. Jakarta: Ghalia Indonesia
Sagala, Syaiful, 2009. Administrasi Pendidikan Kontemporer. Bandung. Alfabeta
Sanjaya, Wina. 2008. Pembelajaran dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Prenada Media Group
Sukardi. 2011. Metode Penelitian Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara
Sulaksana, Uyung. 2003. Mengasah Kompetensi Manajemen melalui Bedah Kasus. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Sutrisno, Edy. 2011. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Kencana
Uno, Hamzah. 2010. Profesi Kependidikan. Jakarta: Bumi Aksara
Wibowo. 2010. Manajemen Kinerja. Jakarta: Raja Grafindo Persada
Peraturan Perundang-undangan
Republ ik Indonesia. Undang-Undang Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
Republik Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru
Republik Indonesia. Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik Dan Kompetensi Guru
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen
http://www.carapedia.com/pengertian_definisi_guru_info2159.html. diunduh pada tanggal 30 maret 2014
04 Maret 2010. Pengertian dan tujuan SMK. http://aku-smk.blogspot.com/2010/03/pengertian-smk.html. diunduh pada tanggal 30 maret 2014.
http://yesisaadah84.wordpress.com/tugas-sim-pendidikan-3/tugas-seorang-guru/html. diunduh pada tanggal 30 maret 2014
Achmad Arif. http://catatankuliahum.blogspot.com/2012/12/peningkatan-pembelajaran-guru-smk.html. diunduh pada tanggal 30 maret 2014
Langganan:
Postingan (Atom)