Selamat datang

Pages

Rabu, 07 Mei 2014

Essay "PEMIKIRAN FILOSOFIS PANCASILA"



PEMIKIRAN FILOSOFIS PANCASILA
Pengertian filosofis terhadap pancasila adlah suatu perenungan reflektif dan sistematis mengenai pancasila yang sifatnya personal(Pranarka,1985).
Slamet Sutrisno (2006) juga mengatakan pemikiran filosofis pancasila meurpakan renungan mendalam tentang pancasila dari para tokoh atau ahli filsafat.Meskipun merupakan perenungan mendalam yanng bersifat personal tetapi pemikiran filosofis termasuk jenis pemikiran intelektual karena dilakukan secara reflektif,objektif,kritis, logis dan sistematis. Berikut adalah pandangan beberapa tokoh mengenai pemikiran filosofis terhadap pancasila.
Menurut Notonagoro (1982) isi dari sila-sila pancasila sebagai dasar falsafah negara adalah pengertian umum,abstrak,dan universil , yang dapat dirumuskan sebagai berikut :
  1. Bagi sila pertama ke-Tuhan-an Yang Maha Esa adalah kesesuaian sifat-sifat dan keadaan-keadaan daripada dan di dalam negara kita dengan hakekat daripada Tuhan.
  2. Bagi sila kedua Kemanusiaan yang adil dan beradap adalah kesesuaian sifat-sifat dan keadaan-keadaan daripada dan di dalam negara kita dengan hakekat daripada manusia.
  3. Bagi sila ketiga Persatuan Indonesia adalah kesesuaian sifat-sifat dan keadaan-keadaan daripada dan di dalam negara kita dengan hakekat daripada satu.
  4. Bagi sila keempat Kerakyatan yang dipimpin leh hikmat dalam permusyawaratan/perwakilan adalah kesesuaian sifat-sifat dan keadaan-keadaan daripada dan di dalam negara kita dengan hakekat daripada rakyat.
  5. Bagi sila kelima Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah kesesuaian sifat-sifat dan keadaan-keadaan daripada dan di dalam negara kita dengan hakekat daripada adil.
Ir.Soekarno sebagai orang pertama yang memperkenalkan Pancasila telah menjelaskan isi atau subtansi tiap sila Pancasila. Penjelasan tersebut adalah pada sidang I BPUPKI tanggal 1 juni 1945. Tidak hanya itu,penjelasan Ir.Soekarno perihal sila-sila Pancasila ini dikemukakan kembali pada kursus presiden tentang Pancasila di tahun 1956 dan [ada pidato di muka sidang umum PBB tahun 1960. Menurut beliau muatan yang trkandung dalam masing-masing sila Pancasila dapat dikemukakan secara sederhana,sebagai berikut.
  1. Ketuhanan Yang Maha Esa berarti bangsa Indonesia adalah bangsa yang bertuhan.Bukan hanya bangsa Indonesia adalah bangsa yang bertuhan tetapi hendaknya masing-masing orang Indonesia betuhan menurut Tuhannya sendiri.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradap berarti humanity atau persaudaraan bangsa-bangsa.
  3. Persatuan Indonesia berarti nasionalisme.
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan berarti demokrasi.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia berarti tidak ada kemiskinan alam Indonesia merdeka (M Silalahi,2001)
Soediman Kartohadiprojo dalam buku “Beberapa Pikiran sekitar Pantja-Sila”(1970) menyatakan Pancasila pada awalnya masih berisi singkat hanya inti dari kelima sila. Pancasla belum ready made karena itu perlu pemikiran bulat untuk menemukan “isi” daripada Pancasila itu sendiri.
Isi pancasila haruslah memenuhi isi jiwa bangsa Indonesia sendiri sehinggga tafsiran yang diberikan tidak bermacam-macam.Selanjutnya ia menyatakan sebagai berikut “ Kalau kita perhatikan. Maka filsafat Pantja-Sila nti-intinya dibawakan dengan hal-hal yang berkaitan dengan kehidupan manusia”(Soediman Kartohadiprojo,1970:43).
Pemikiran bulat filsafat Pancasila tergambar dalam sila-sila Pancasila. Seperti arti sila pertama yaitu ke-Tuhanan Yang Maha Esa adalah bahwa bangsa Indonesia percaya adanya Tuhan.pencipta alam semesta dan seluruh isinya termasuk manusia. Demikianlah merupakan arti sila kedua , Perikemanusiaan yang adil dan beradab atau internasionalisme. Namun karena tempat tinggal manusia yang tidak berada dalam satu wilayah ini menimbulkan adanya bangsa (Sila ketiga, Nasionalisme atau kebangsaan). Sila kelima yang dimaksud adalah kebahagiaan dalam bernegara dan secara individu yang dicapainya dengan jalan musyawarah/mufakat/sila keempat.
Dikarya dalam buku “Dikarya tentang negara dan bangsa”(1980) membahas Pancasila secara filosofis yang bertolak dari refleksinya tentang manusia. Tulisan ini berasal dari prasaran beliau tentang Pancasila dan Religi pada Seminar Pancasila I tahun 1959 di Yogyakarta. Menurutnya, manusia adalah makhluamak sosial yang selalu berhubungan dengan semua yang lain. Aspek ini, pertama- dalam relasinya dengan alam jasmani yang disebutnya membudaya. Aspek kedua adalah relasinya dengan pesona rohani. Oleh karena itu, menurut strukturnya adanya kita perlu berupa kebersamaan. Keberadaan kita baik dalam dunia material maupun dalam interaksi adalah karena diadakan oleh Hyang Maha Ada.
Dengan demikian sila Ketuhanan itu timbul  dari kodrat manusia itu sendiri.Perikemanusiaan berarti menghormati,menjunjung tinggi sesama manusia. Perikemanusiaan berarti menolak perbudakan,menolak penghisapan antar manusia dan sebagainya.Perikemanusiaan membuat rumusan umum yaknni memuat segala kebijakan yang harus dilakukan manusia menurut hakikat kodratnya.
Keadilan sosial adalah suatu percabangan pengkhususan yang muncul jika kita memandang manusia berhadapan dengan alam jasmani,yang dikerjakan, dibangun, dijadikan perlengkapan dan syarat hidup,yang syarat hidup  itu harus langsung ditujukn kepada semua manusia,tidak hanya sekelompok manusia saja. Keadilan Sosial adalah perikemanusiaan sepanjang dilaksanakan dalam suatu bidang ialah bidangekonomi atau bidang penyelenggaraan perlengkapan dan syarat-syarat hidup kita sepanjang hidup itu tergantung pada barang materiil.
Untuk memunculkan prinsip demokrasi atau kerakyatan prinsip DEMOKRASI atau kerakyatan,kita harus berfikir lebih lanjut. Manusia adalah makhluk sosial sehingga dengan sendirinya manusia itu akan bermasyarakat. Masyarakat adalah bentuk konkrit dari permasyarakatan. Masyarakat sebagai bentuk pelaksanaan hubungan antar manusia tidaklah sama. Lain halnya dengan dengan negara sebagai kelompok masyarakat yang besar. Disini memasyarakat menjadi menegara. Disini bahaya kegagalan semakin besar,maka diperlukan prinsip DEMOKRASI. Dalam prinsip demokrasipara warga harus dipandang sebagai pribadi menurut ketinggiannya sebagai persona dengan semua hak-hak asasinya. Akan tetapi hak-hak berikut harus digunakan untuk kehidupan bernegara bukan untuk bertindak secara liar. Demokrasi adalah  prinsip yang nenyebabkan para warga negara saling memandang dan menghormati, menerima dan kerjasama dalam satu kesatuan, sehingga masyarakat dapat bertindak satu subjek yang menyelenggarakan kepentingan bersama.
Kebangsaan adalah suatu cara dari ada bersama. Berada bersama dalam satu negara belum tentu menegara,jika bangsa itu merdeka dan menegara maka kebangsaanlah yang menjadi dasar penegaraan, Kebangsaan adalah pelaksanaan memasyarakat dalam kelopok yang kebih kecil yaitu bangsa.
Abdul Kadir Besar dalam tuisannya “pancasila dan Alam pikiran Integralistik (1994) menyatakan bahwa untuk mengetahui serba konsep yang terkandung dalam tiap sla dilakukan refleksi filsafat. Menurutnya tiap sila Pancasila adalah abstraksi dari serba konsep yang secara logik terkandung di dalamnya, tersusun secara berjenjang dari konsep yang bersifat universal, berturut-turut secara deduktif logik ke konsep yang makin bersifat partikular.
Konsep universal yang terkandung dalam sila Ketuhanan Yang Maha Esa adalah alam semesta itu ciptaan Tuhan Yang Maha Esa,yang eksistensinya dekerangkai oleh suatu mantikan yangbjuga ciptaan Tuhan yang dinamai Mantikan Esistensi Alam Semesta. Dikatakan Bahwa dalam alam semesta itu,segenap fenomena saling bertautan merakit diri secara organik,rakitanya berjenjang ke atas tak terhingga dan kebawah tak terhingga. Mantikan Eksistensi Alam Semesta mengandung tiga tesis ontologik sebagai berikut :
1)      Dalam alam semesta,tidak ada suatu fenomenapun yang mampu berdiri sendiri,terlepas dari fenomena lain,
2)      Ada itu memberi, tidak ada itu tidak memberi
3)      Suatu pendapat atau keyakinan benar,bila ia berkesuaian dengan totalitas relasi yang berkaitan dengannya,dan nir benar apabila kesesuaian itu tidak ada.
Kebenaran itu adalah totalitas ide mengenai kebenaran bersifat integral. Kesimpulannya sila Ketuhanan Yang Maha Esa beralam pikirab integralistik.
Sila Kemanusiaan yang adil dan beadab adalah abstraksi dari kondisi konkrit manusia yang secara riil terus-menerus bersama dengan manusia lain, Manusia adalah salah satufenimena alam semesta ,yang tidak mungkin berdiri sendiri terlepas dari fenomena lain yang bertautan. Adil menunjukkan kemakhlukan individu dalam diri manusia sedang beradab menunjukkan kemakhlukkan sosialnya.
            Sila Persatuan Indonesia adalah abstraksi dari ketautan manusia dengan fenomen lain diluar dirinya yakni ketautan manusia dengan lingkungannya. Ketautan itu memberi kualifikasi loyalitas manusia pada lingkungannya yang diartikan sebagai rasa keterikatan diri manusia pada lingkungannya yang digerakkan hasrat memberi. Loyalitas terkecil yang mengelilingi manusia adalah keluarga sebagai loyalitas tingkat ke dua yang mempunyai kewajiban memberi pada lingkungan dimana ia berada yakni lingkungan suku bangsa sebagai tingkat loyalitas ketiga. Loyalitas pada bangsa inilah sebagai loyalitas tingkat keempat dalam pancasila dirumuskan sebagai Persatuan Indonesia. Totalitas memberi terus dilakukan pada tingkat berikutnya yakni  loyalitas pada umat manusia sebagai yang kelima. Dan akhirnya loyalitas pada alam semesta ciptaan Tuhan pada hakekatnya bentuk loyalitas manusia pada Tuhan YME sebagai tingkat loyalitas keenam sebagai puncaknya. Loyalitas pada tiapjenjang adalah kondisi integrasi dari semua berian para fenomen. Konsep universal yang terkandung dalam sila Persatuan Indonesia adalah integralistik.
Konsep yang terkandung dalam sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat permusyawaratan/perwakilan adalah tentang masyarakat. Paham Pancasila mengenai masyarakat adalah kebersamaan hidup  antar sejumlah orang yang terselenggara melalui interaksi saling memberi.Dalam hal ini masyarakat tidak dipandang dalam individunya saja melainkan sebagai tokoh nasional yang menentukan kemajuan suatu bangsa. Dalam konkritasinya masyarakat membutuhkan informasi yang mencerminkan kehendak rakyat dan hal itu diperoleh melalui interaksi saling memberi. Interaksi informasi inilah  dalam pengertian pancasila disebut musyawarah mufakat. Keorganisasian masyarakat yang pola kerjanya berkerangkakan musyawarah mufakat dalam Pancasila menjadi butir ajaran tentang : Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan (dari) rakyat. Substansi ajaran demokrasi pancasila adalah kebersamaan yakni terkandung dalam ungkapan “ yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”.
Konsep universal yang terkandung dalam sila Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah produk dari relasi antarsubjek,bukan barang jadi yang diaku sebagai bawaan dari individu manusia. Konsep yang mendasari keadilan adalah keseimbangan antara hak dan kewajiban. Ajaran filsafat Pancasila bahwa perangkat hidup yang original adalah kewajiban yakni kewajiban memberi kepada lingkungan. Melalui interaksi saling memberi maka terungkaplah pengertian hak yakni hak seseorang adalah hasil terlaksananya kewajiban orang lain yang bertautan.




 Hak adalah derivat dari kewajiban. Faham keadilan ajaran filsafat Pancasila  adalah :
1)      Subjeknya jamak yang bertingkah laku serentak
2)      Bahan baku keadilan adalah terlaksananya kewajiban memberi dari pada subjek
3)      Keadilan bersifat fungsional, karena orang yang tidak pernah kewajiban memberi, tidak akan mendapatkan hak pula, mengingat kewajiban adalah transformasi dari kewajiban ke hak antar pasangan subjek.
4)      Dengan terjadinya transformasi kewajiban ke hak antar subjek jamak, keadilan akan terwujud.
Pemikiran filosofis pancasila bersifat personal. Karena itu bisa muncul perbedaan-perbedaan.

0 komentar:

Posting Komentar

masukan dari pembaca sangat saya harapkan..
silahkan comment :)