BAB I
PENDAHULUAN
I. Latar belakang
Pendidikan adalah kunci dan indikator pendekatan dasar dalam pembangunan suatu negara, sekaya apapun suatu negara itu apabila tidak didukung dengan SDM yang berkualitas maka bisa dipastikan negara itu akan jatuh miskin. Oleh karena itu peran pendidik adalah yang paling vital dalam hal pembangunan bangsa ini. Peningkatan kualitas pendidikan tidak hanya dengan memberikan sumbangan yang signifikan bagi sarana dan prasarana, tetapi juga pola peningkatan kualitas, profesionalitas dari seorang guru.
Kompetensi atau competency adalah kemampuan untuk melaksanakan suatu tugas/pekerjaan yang didasari atas pengetahuan, keterampilan dan sikap sesuai dengan unjuk kerja yang dipersyaratkan. Kompetensi bagi beberapa profesi menjadi persyaratan penting dalam menjalankan kerangka dan tujuan organisasi. Masalah kompetensi itu menjadi penting, karena kompetensi menawarkan suatu kerangka kerja organisasi yang efektif dan efisien dalam mendayagunakan sumber-sumber daya yang terbatas. Dalam setiap pekerjaan maupun profesi, khususnya di bidang pendidikan pada lingkup sekolah, tenaga pendidikan utamanya guru tentu harus memiliki kompetensi yang sesuai dengan bidang dan tanggung jawabnya. Seorang guru yang memiliki kompetensi dalam profesinya akan dapat melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik serta efisien, efektif, tepat waktu, dan sesuai dengan sasaran.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyatakan bahwa “Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Dalam ayat 1 lebih dijelaskan mengenai kompetensi yang dimaksud yaitu meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi”. Sebagai unsur yang pokok dalam lembaga pendidikan, guru sebagaipengajar diharapkan memiliki kompetensi sesuai dengan bidang ajarnya. Hal ini setidaknya berimplikasi pada kemudahan dalam mentransfer pengetahuan kepada peserta didik yang berindikasi pada adanya kesenangan dan “sikap penasaran” dalam belajar. Dengan demikian, secara internal motivasi siswa akan timbul kegemaran untuk belajar dan senantiasa melatih dirinya untuk bersikap problem solving pada masalah-masalah yang dihadapi.
Namun, realitas yang terjadi sehubungan dengan kapabilitas dan kompetensi pengajar masih perlu peningkatan lagi. Data dari kementerian Pendidikan Nasional, 2011 terungkap fakta bahwa dari 285 ribu guru yang ikut uji kompetensi, ternyata 42,25% masih di bawah rata-rata. Hal tersebut menunjukkan bahwa masih ada guru yang memiliki kompetensi rendah, khususnya mengenai kompetensi profesionalnya sebagai guru. Dengan demikian, maka wajarlah bilamana terdapat guru yang mengajarkan di beberapa bidang studi yang kurang berkolerasi satu sama lain, keilmuan yang diajarkan oleh guru cenderung masih kurang mampu menarik perhatian siswa-siswi untuk intens menyimak serta memahami pelajaran, komunikasi yang terjadi antar siswa dengan guru cenderung masih satu arah dimana hal ini berindikasi bahwa apa yang disampaikan guru kurang mampu mendorong siswa bernalar yang berimplikasi pada kurangnya daya kreativitas siswa.
SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) merupakan salah satu pendidikan formal menengah yang menuntut pengajar untuk lebih memiliki kompetensi dan keterampilan yang cukup memadai, baik dalam keilmuan maupun proses pengajaran. Seorang guru sekolah kejuruan dituntut untuk memiliki perbedaan kompetensi dibandingkan dengan guru sekolah pada umumnya. Sekolah kejuruan memiliki mata pelajaran yang sudah spesifik dengan kejuruan, serta metode pengajaran yang berorientasi pada keterampilan dan keahlian siswa. Inilah yang menyebabkan SMK lebih membutuhkan guru-guru yang berkompeten.
Peran serta guru sebagai pendidik sangat penting dan vital, karena guru menjadi pioner dalam penyampaian materi kepada peserta didiknya,guru juga harus berkembang wawasan, ilmu serta keahlian demi terwujudnya SMK yang mampu bersaing dalam dunia kerja dan dunia pendidikan di era modern saat ini.
II. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian guru dan apa saja tugas-tugasnya?
2. Apa pengertian Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)?
3. Apa kompetensi guru itu dan bagaimana kompetensi guru di Indonesia sekarang ini?
4. Bagaimana upaya-upaya pengembangan kompetensi guru di Indonesia?
III. Tujuan penulisan
1. Mengetahui dan memahami pengertian guru dan tugas serta tanggung jawab seorang guru dengan benar.
2. Mengetahui pengertian SMK (Sekolah Menengah Kejuruan).
3. Mengetahui apa yang dimaksud dengan kompetensi guru dan keadaan kompetensi guru di Indonesia sekarang ini.
4. Mengetahui upaya-upaya pengembangan kompetensi guru di Indonesia sekarang ini.
BAB II
ISI
Pengertian Guru
Menurut pepatah jawa, Guru adalah digugu lan ditiru yang berarti bahwa guru merupakan sosok yang menjadi panutan bagi siswanya dan masih ada banyak pepatah yang berhubungan dengan guru lainnya walaupun intinya sama. Saat ini sosok guru sudah ikut "ter-reformasi". Guru dituntut untuk memiliki ilmu pengetahuan yang selalu berkembang dan mengikuti kemajuan jaman. Sudah tidak waktunya lagi guru yang kaku, memiliki pengetahuan terbatas, dan tidak mau terbuka dengan kemajuan teknologi.
Berikut ini adalah pengertian dan definisi guru:
a) UU RI NO 14 TAHUN 2005
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah
b) ZAKIYAH DARADJAT
Guru adalah pendidik profesional karena secara implisit ia telah merelakan dirinya menerima dan memikul sebagian tanggung jawab pendidikan yang terpikul di pundah paa orang tua
c) POERWADARMINTA
Guru adalah orang yang kerjanya mengajar
d) SUPRIYADI, 1999
Guru adalah orang yang berilmu, berakhlak, jujur dan baik hati, disegani, serta menjadi teladan bagi masyarakat
e) WILLIAM
Guru adalah pemegang kendali dalam "kendaraan" pendidikan
f) MOHAMAD SURYA
Guru adalah orang tua di sekolah dan orang tua adalah guru di rumah.
g) SYAIKH MUHAMMAD
Guru adalah tauladan dalam akhlaknya yang baik dan perangainya yang mulia
h) UMAR TIRTA & LA SULA
Guru adalah orang yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dan sasaran peserta didik
i) M. NGALIM PURWANTO
Guru adalah seorang yang berjiwa besar terhadap masyarakat dan negara
j) OEMAR HAMALIK, 2003
Guru adalah orang yang bertanggung jawab dalam merencanakan dan menuntun murid-murid untuk melakukan kegiatan-kegiatan belajar guna mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang diinginkan
k) SYAIFUL BARI DJAMARAH & ASWAN ZAIN
Guru adalah seseorang yang menjadi salah satu sumber belajar yang erkewajiban menyediakan lingkungan belajar yang kreatif bagi kegiatan belajar anak didik di kelas.
Peran dan Tanggung jawab Guru
Peran dan tanggung jawab guru dalam proses pendidikan sangat berat. Apalagi dalam konteks pendidikan Islam, dimana semua aspek kependidikan dalam Islam terkait dengan nilai-nilai (value bound), yang melihat guru bukan hanya pada penguasaan material-pengetahuan, tetapi juga pada investasi nilai-nilai moral dan spiritual yang diembannya untuk ditransformasikan kearah pembentukan kepribadian anak didik. Sebagai komponen paling pokok dalam Islam, guru dituntut bagaimana membimbing, melatih, dan membiasakan anak didik berprilaku baik. Karena itu, eksistensi guru tidak saja mengajarkan tetapi sekaligus mempratekkan ajaran-ajaran dan nilai-nilai kependidikan Islam.
Banyak peranan guru yang diperlukan dari guru sebagai pendidik, atau siapa saja yang telah yang menerjunkan diri menjadi guru. Semua peranan yang diharapkan dari guru seperti diuraikan dibawah ini.
a. Korektor
Sebagai korektor, guru harus bisa membedakan mana nilai yang baik dan mana nilai yang buruk. Kedua nilai yang berbeda ini harus betul-betul dipahami dalam kehidupan di masyarakat. Kedua nilai ini mungkin telah anak didik miliki dan mungkin pula telah mempengaruhinya sebelum anak didik masuk sekolah. Latar belakang kehidupan anak didik yang berbeda-berbeda sesuai dengan sosio kultural masyarakat dimana anak didik tinggal akan mewarnai kehidupannya. Semua nilai yang baik harus guru perhatikan dan semua nilai yang buruk harus disingkirkan dari jiwa dan watak anak didik. Bila guru membiarkannya, berarti guru telah mengabaikan peranannya sebagai seorang korektor, yang menilai dan mengoreksi semua sikap, tingkah laku, dan perbuatan anak didik. Koreksi yang harus guru lakukan terhadap sikap dan sifat anak didik tidak hanya di sekolah. Tetapi diluar sekolahpun harus dilakukan. Sebab tidak jarang diluar sekolah anak didik justru lebih banyak melakukan pelanggaran terhadap norma-norma susila, moral, sosial dan agama yang hidup di masyarakat.
b. Inspirator
Sebagai inspirator, guru harus dapat memberikan ilham yang baik bagi kemajuan belajar anak didik. Persoalan belajar adalah masalah utama anak didik. Guru harus dapat memberikan petunjuk (ilham) bagaimana cara belajar yang baik. Petunjuk itu tidak mesti harus bertolak dari teori-teori belajar, dari penaglaman pun bisa dijadikan petunjuk bagaimana cara belajar yang baik. Yang penting bukan teorinya, tapi bagaimana melepaskan masalah yang dihadapi anak didik.
c. Informator
Sebagai informator, guru harus dapat memberikan informasi perkembangan ilmu pengeahuan dan teknologi, selain sejumlah bahan pelajaran untuk setiap mata pelajaran yang telah diprogramkan dalam kurikulum. Informasi yang baik dan efektif diperlukan dari guru. Kesalahan informasi adalah racun bagi anak didik. Untuk menjadi informator yang baik dan efektif, penguasaan bahasalah sebagai kuncinya, ditopang dengan bahan yang akan diberikan kepada anak didik.
d. Organisator
Sebagai organisator, adalah sisi lain dari peranan yang diperlukan dari guru. Dalam bidang ini guru memiliki kegiatan pengelolaan kegiatan akademik, menyusun tata tertib sekolah, menyusun kalender akademik dan sebagainya. Semuanya diorganisasikan, sehingga dapat mencapai efektivitas dan efesiensi belajar pada diri anak didik.
e. Motivator
Sebagai motivator, guru hendaknya dapat mendorong anak didik agar bergairah dan aktif belajar. Dalam upaya memberikan motivasi, guru dapat menganalisis motif-motif yang melatar belakangi anak didik malas belajar dan menurun perestasinya di sekolah. Peranan guru sebagai motivator sangat penting dalam intrkasi edukatif, karena menyangkut esensi pekerjaan pendidik yang membutuhkan kemahiran sosial, menyangkut performance dalam personalisasi dan sosialisasi diri.
f. Inisiator
Guru sebagai inisiator dalam perannya sebagai inisiator, guru harus dapat menjadi pencetus ide-ide kemajuan dalam pendidikan pengajaran. proses intraksi edukatif yang ada sekarang harus diperbaiki sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pendidikan.
g. Fasilitator
Sebagai fasilitator, guru hendaknya dapat menyediakan fasilitas yang memungkinkan kemudahan kegiatan belajar anak didik. Lingkungan belajar yang tidak menyenangkan, suasana ruang kelas yang pengap, meja dan kursi yang berantakan, fasilitas belajar yang kurang memadai. Menyebabkan anak didik malas belajar. Oleh karena itu menjadi tugas guru bagaimana menyediakan fasilitas, sehingga akan tercipata lingkungan belajar yang menyenangkan anak didik.
h. Pembimbing
Peranan guru yang tak kalah pentingnya dari semua peranan yang telah disebutkan di atas adalah sebagai pembimbing. Peranan ini harus lebih dipentingkan. Karena kehadiran guru di sekolah adalah untuk membimbing anak didik menjadi manusia dewasa. Tanpa bimbingan, anak didik akan mengalami kesulitan dalam menghadapi perkembangan dirinya.
i. Demonstrator
Dalam interaksi edukatif, tidak semua bahan pelajaran dapat anak didik pahami. Apalagi anak didik yang memiliki intelegensi yang sedang. Untuk bahan pelajaran yang sukar dipahami anak didik. Guru harus berusaha membantunya, dengan cara memperagakan apa yang diajarkan secara didaktis, sehingga apa yang guru inginkan sejalan dengan pemahaman anak didik, tidak terjadi kesalahan pengertian antara guru dan anak didik. Tujuan pengajaran pun dapat tercapai dengan efektif dan efisien.
j. Pengelolaan Kelas,
Sebagai pengelola kelas, guru hendaknya dapat mengelola kelas dengan baik, karena kelas adalah tempat berhimpun semua anak didik dan guru dalam rangka menerima bahan pelajaran dari guru. Kelas yang dikelola dengan baik akan menunjang jalannya interaksi edukatif. Sebaliknya, kelas yang tidak dikelola dengan baik akan menghambat kegiatan pengajaran. Kelas yang terlalu padat dengan anak didik, pertukaran udara kurang, penuh kegaduhan, lebih banyak tidak menguntungkan bagi terlaksananya interaksi edukatif yang optimal. Hal ini tidak sejalan dengan tujuan umum dari pengelolaan kelas, yaitu menyediakan dan menggunakan fasilitas kelas bagi bermacam-macam kegiatan belajar mengajar agar nnencapai hasil yang baik dan optimal.
k. Mediator
Sebagai mediator, guru hendaknya memiliki pengetahuan dan
pemahaman yang cukup tentang media pendidikan dalarn berbagai
bentuk dan jenisnya, baik media nonmaterial maupun materil. Media berfungsi sebagai alat komunikasi guna mengefektifkan proses interaksi edukatif. Keterampilan menggunakan semua media itu
diharapkan dari guru yang disesuaikan dengan pencapaian tujuan
pengajaran.
l. Supervisor
Sebagai supervisor, guru hendaknya dapat membantu, memperbaiki, dan menilai secara kritis terhadap proses pengajaran. Teknik-teknik supervisi harus guru kuasai dengan baik agar dapat melakukan perbaikan terhadap situasi belajar mengajar menjadi lebih baik. Untuk itu kelebihan yang dimiliki supervisor bukan hanya karena posisi atau kedudukan yang ditempatinya, akan tetapi juga karena pengalamannya, pendidikannya, kecakapannya, atau keterampilan-keterampilan yang dimilikinya. atau karena memiliki sifat-sifat kepribadian yang menonjol daripada orang-orang yang disupervisinya. Dengan sernua kelebihan yang dimiliki, ia dapat melihat, menilai atau mengadakan pengawasan terhadap orang atau sesuatu yang disupervisi.
m. Evaluator
Sebagai evaluator, guru dituntut untuk menjadi seorang evaluator yang baik dan jujur, dengan memberikan penilaian yang menyentuh aspek ekstrinsik dan intrinsik. Penilaian terhadap aspek intrinsik lebih menyentuh pada aspek kepribadian anak didik, yakni aspek nilai (values). Berdasarkan hal ini, guru harus bisa memberikan penilaian dalam dimensi yang luas. Penilaian terhadap kepribadian anak didik tentu lebih diutamakan daripada penilaian terhadap jawaban anak didik ketika diberikan tes. Anak didik yang berprestasi baik, belum tentu memiliki kepribadian yang baik. Jadi, penilaian itu pada hakikatnya diarahakan pada perubahan kepribadian anak didik agar menjadi manusia susila yang cakap.
Di bawah ini juga termasuk peran seorang guru dalam berbagai proses yaitu:
1. Dalam Proses Belajar Mengajar
Sebagaimana telah di ungkapkan diatas, bahwa peran seorang guru sangar signifikan dalam proses belajar mengajar. Peran guru dalam proses belajar mengajar meliputi banyak hal seperti sebagai pengajar, manajer kelas, supervisor, motivator, konsuler, eksplorator, dsb. Yang akan dikemukakan disini adalah peran yang dianggap paling dominan dan klasifikasi guru sebagai:
1. Demonstrator
2. Manajer/pengelola kelas
3. Mediator/fasilitator
4. Evaluator
2. Dalam Pengadministrasian
Dalam hubungannya dengan kegiatan pengadministrasian, seorang guru dapat berperan sebagai:
1. Pengambil insiatif, pengarah dan penilai kegiatan pendidikan
2. Wakil masyarakat
3. Ahli dalam bidang mata pelajaran
4. Penegak disiplin
5. Pelaksana administrasi pendidikan
3. Sebagai Pribadi
Sebagai dirinya sendiri guru harus berperan sebagai:
1. Petugas sosial
2. Pelajar dan ilmuwan
3. Orang tua
4. Teladan
5. Pengaman
4. Secara Psikologis
Peran guru secara psikologis adalah:
1. Ahli psikologi pendidikan
2. Relationship
3. Catalytic/pembaharu
4. Ahli psikologi perkembangan
C. Pengertian SMK
SMK atau Sekolah Menengah Kejuruan dan biasa disebut SMEA adalah suatu sekolah kejuruan yang meproritaskan bidang keahlian dimana murid atau siswa/siswinya memepelajari bidang yang mereka pilih dan mereka diberi arahan, tujuan pelatihan ini untuk mempersiapkan anak didiknya kedunia Industri atau dunia kerja jadi untuk memepersiapkan diri dalam memasuki era pasar bebas yang sudah semakin dekan dan bahkan pasar china sudah masuk keIndonesia, khususnya untuk
Sumber Daya Manusia(SDM) yang unggul. Pemerintah, Sekolah, dan Industri atau Lembaga Kerja lainnya bekerjasama untuk memepersiapkan Sumber Daya Manusia dan mamapu bersaing, berkompetisi,dan mengetahui ilmu pengetahuan teknologiagar tidak kalah bersaing dengan orang asing.
D. Tujuan dari adanya SMK
Tujuan SMK (Sekolah Mengeah Kejuruan) sebagian dari pendidikan menengah kejuruan bertujuan menyiapkan siswa /tamatan sebagai berikut :
Memasuki lapangan kerja serta dapat mengembangkan sikap profesional
Mampu memilih karier, mampu berkometensi dan mampu mengembangkan diri
Menjadi tenga kerja tingkat menengah untuk mengisi kebutuhan usaha dan Industri pada saat ini maupun massa yang akan datang
Menjadi warga negara yang produktif,adaptif dan kreatif
E. Kompetensi dan Profesionalisme Guru
1) Pengertian Kompetensi
Secara harfiah, kompetensi berasal dari kata competence yang artinya kecakapan, kemampuan, dan wewenang. Adapun secara etimologi, kompetensi diartikan sebagai dimensi perilaku keahlian atau keunggulan seorang pemimpin atau staf mempunyai keterampilan, pengetahuan, dan perilaku yang baik (Sutrisno, 2009:202).
Spencer dan Spencer (dalam Agung, 2007:123) mendefinisikan Kompetensi sebagai karakteristik seseorang yang terkait dengan kinerja terbaik dalam sebuah pekerjaan tertentu. Karakteristik ini terdiri dari atas lima hal, antara lain motif, sifat bawahan, konsep diri, pengetahuan, dan keahlian. Pendapat yang hampir sama, menurut Boulter dan Hill (dalam Sutrisno, 2009:203) mengatakan bahwa kompetensi adalah suatu karakteristik dasar dari seseorang yang memungkinkannya memberikan kinerja unggul dalam pekerjaan, peran, atau situasi tertentu. Selanjutnya, Boyatzis (dalam Hutapean, 2008:4) mengemukakan pengertian kompetensi sebagai kapasitas yang ada pada seseorang yang bisa membuat orang tersebut mampu memenuhi apa yang disyaratkan oleh pekerjaan dalam suatu organisasi sehingga organisasi tersebut mampu mencapai hasil yang diharapkan.
Sumber lain, Sulaksana (2003:34) mengartikan kompetensi sebagai penguasaan terhadap suatu tugas, keterampilan, sikap, dan apresiasi yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan. Kompetensi merupakan perpaduan dari pengetahuan, ketrampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Charles E. Johnson (dalam Moeheriono, 2009:32) juga menjelaskan bahwa: “Competency as a rational performance which satisfactory meets the objective for a desired condition”. Menurutnya, kompetensi merupakan perilaku rasional guna mencapai tujuan yang dipersyaratkan sesuai dengan kondisi yang diharapkan.
Darsono (2011:123) jugamengemukakan definisi kompetensi ialah perpaduan keterampilan, pengetahuan, kreativitas, dan sikap positif terhadap pekerjaan tertentu yang diwujudkan dalam kinerja. Selanjutnya, R. M. Guion (dalam Uno, 2011:78) mendefinisikan kemampuan atau kompetensi sebagai karakteristik yang menonjol bagi seseorang dan mengindikasikan cara-cara berperilaku atau berpikir, dalam segala situasi dan berlangsung terus dalam periode waktu yang lama.
Secara umum kompetensi merupakan kemampuan dan kewenangan guru dalam melaksanakan profesi keguruannya.
2) Karakteristik Kompetensi
Darsono (2011:123) menjelaskan Kompetensi merupakan karakteristik seorang pekerja yang mampu menghasilkan kinerja terbaik dibanding orang lain. Sedangkan kinerja orang kompeten dapat dilihat dari sudut pandang:
1) Kesuksesan, yaitu orang yang selalu sukses dalam bidang pekerjaan tertentu
2) Kreativitas, yaitu orang yang selalu berpikir alternatif dalam memecahkan masalah dan setiap masalah yang dihadapi dapat dipecahkan
3) Inovatif, yaitu orang yang mampu menemukan sesuatu yang baru, misalnya alat kerja baru, metode kerja baru, produk baru, dan sebagainya.
David R. Stone (dalam Uno, 2011:79) mengkategorikan karakteristik kompetensi ke dalam dua bagian, yaitu threshold competences dan differentiating competence. Threshold competence adalah karakteristik esensial (biasanya pengetahuan atau keterampilan dasar, seperti kemampuan membaca) yang seseorang butuhkan untuk menjadi efektif dalam pekerjaan, tetapi bukan untuk membedakan pelaku superior dari yang rata-rata. Differentiating competence adalah karakteristik yangmembedakan pelaku yang superior dari yang biasanya dalam pekerjaan.
Menurut Spencer dan Spencer (dalam Wibowo, 2010:325) terdapat lima karakteristik kompetensi, yaitu sebagai berikut:
1. Motif, adalah sesuatu yang secara konsisten dipikirkan atau diinginkan orang yang menyebabkan tindakan. Motif mendorong, mengarahkan, dan memilih perilaku menuju tindakan atau tujuan tertentu.
2. Sifat adalah karakteristik fisik dan respons yang konsisten terhadap situasi atau informasi. Kecepatan reaksi dan ketajaman mata merupakan ciri fisik kompetensi seorang pilot tempur.
3. Konsep diri adalah sikap, nilai-nilai, atau citra diri seseorang. Percaya diri merupakan keyakinan orang bahwa mereka dapat efektif dalam hampir setiap situasi adalah bagian dari konsep diri orang.
4. Pengetahuan adalah informasi yang dimiliki orang dalam bidang spesifik. Pengetahuan adalah kompetensi yang kompleks.
5. Keterampilan adalah kemampuan mengerjakan tugas fisik atau metal tertentu. Kompetensi mental atau keterampilan kognitif termasuk berpikir analitis dan konseptual.
Karakter atau watak atau kepribadian SDM kompeten antara lain sebagai berikut (Darsono, 2011:125):
1. Keingintahuan (curiosity), orang kompeten selalu ingin tahu sesuatu yang belum diketahuinya, ia sadar bahwa ”saya tahu bahwa saya tidak banyak tahu”.
2. Keras hati (persintence), orang kompeten memiliki hati yang keras, artinya memiliki pendirian teguh atau memiliki ideologi yang kuat.
3. Konstruktif (constructive), orang kompeten selalu ingin menjebol sesuatu yang sudah usang dan membangun yang baru dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
4. Kerjasama (cooperative), orang kompeten bersedia bekerja sama dengan orang lain. Ia sadar bahwa ia bagian dari sistem organisasi atau sistem sosial, dan ia sadar bahwa tanpa bantuan orang lain ia tidak dapat bekerja efektif, efisien, produktif, dan tidak mencapai tujuan.
5. Jujur, orang kompeten selalu “satu kata satu perbuatan” atau berbicara berdasar fakta, dengan memiliki sifat jujur, orang kompeten dihargai dan dihormati orang lain.
3) Kategori Kompetensi
Michael Zwell (Wibowo, 2010:330) memberikan lima kategori kompetensi, yang terdiri dari:
1. Task achievement merupakan kategori kompetensi yang berhubungandengan kinerja baik. Kompetensi yang berkaitan dengan task achievement ditunjukkan oleh: orientasi pada hasil, mengelola kinerja, inovasi, peduli pada kualitas, efisiensi produksi, fleksibilitas, peduli pada kualitas, perbaikan berkelanjutan, dan keahlian teknis.
2. Relationship merupakan kategori kompetensi yang berhubungan dengan komunikasi dan bekerja baik dengan orang ain dan memuaskan kebutuhannya. Kompetensi yang berhubungan dengan relationship meliputi kerja sama, orintasi pada pelayanan, kepedulian
antarpribadi, kecerdasan organisasional, membangun hubungan, dan penyelesaian konflik.
3. Personal attribute merupakan kompetensi intrinsik individu dan menghubungkan bagaimana orang berpikir, merasa, belajar, dan berkembang. Personal attribute merupakan kompetensi yang meliputi: integritas dan kejujuran, pengembangan diri, ketegasan, kualitas keputusan, manajemen stres, berpikir analitis, dan berpikir konseptual.
4. Managerial merupakan kompetensi yang secara spesifik berkaitan dengan pengelolaan, pengawasan dan mengembangkan orang. Kompetensi manajerial berupa: memotivasi, memberdayakan, dan mengembangkan orang lain.
5. Leadership merupakan kompetensi yang berhubungan dengan memimpin organisasi dan orang untuk mencapai maksud, visi, dan tujuan organisasi. Kompetensi berkenaan dengan leadership meliputi kepemimpinan visioner, berpikir strategis, orientasi kewirausahaan, manajemen perubahan, membangun komitmen organisasional, membangun fokus dan maksud, dasar, dan nilai-nilai.
Menurut Darsono (2011:124), kompetensi dibagi dalam tiga kategori yaitu sebagai berikut:
1) Kompetensi individu, adalah kombinasi pengetahuan, dan sikap positif terhadap pekerjaan, sebagai alat untuk melaksanakan pekerjaan sekarang dan masa mendatang.
2) Kompetensi kelompok, adalah perpaduan kompetensi-kompetensi individu dalam suatu kelompok atau unit kerja yang secara keseluruhan membentuk kekuatan sinergistik yang dapat didayagunakan untuk melakukan pekerjaan tertentu.
3) Kompetensi organisasi, adalah keunggulan-keunggulan sinergis yang dimiliki oleh suatu organisasi yang digunakan untuk mencapai tujuannya secara efektif, efisien, dan produktif.
4) Model dan Tipe Kompetensi
Model kompetensi menjelaskan perilaku-perilaku yang terpenting yang diperlukan untuk kinerja unggul dalam posisi, peran atau fungsi yang spesifik, yang bisa terdiri dari beberapa atau berbagai kompetensi. Sementara itu, Michael Zwell (dalam Wibowo, 2010:328) membedakan kompetensi menurut posisi dan menurut tingkat dan fungsi kerja sedangkan tingkat dan fungsi kerja dibedakan lagi antara superior dan bukan superior serta antara mitra dan superior. Kompetensi menurut posisinya dapat berupa kepemimpinan kependidikan, manajemen sekolah, dan pelibatan masyarakat, kepemimpinan visioner dan manajemen perubahan, penentuan prioritas, perencanaan dan pengorganisasian, komunikasi, memengaruhi dan memotivasi, sensitivitas antarpribadi dan orientasi pada hasil.
Menurut Wibowo (2010:328), tipe kompetensi yang berbeda dikaitkan dengan aspek perilaku manusia dan dengan kemampuannya mendemonstrasikan kemampuan perilaku tersebut. Ada beberapa tipe kompetensi yang dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Planning competency, dikaitkan dengan tindakan tertentu seperti menetapkan tujuan, menilai risiko dan mengembangkan urutan tindakan untuk mencapai tujuan.
2. Influence competency, dikaitkan dengan tindakan seperti mempunyai dampak pada orang lain, memaksa melakukan tindakan tertentu atau membuat keputusan tertentu, dan memberi inspirasi untuk bekerja menuju tujuan organisasional. Kedua tipe kompetensi ini melibatkan aspek yang berbeda dari perilaku manusia. Kompetensi secara tradisional dikaitkan dengan kinerja yang sukses.
3. Communication competency, dalam bentuk kemampuan berbicara, mendengarkan orang lain, komunikasi tertulis dan nonverbal.
4. Interpersonal competency, meliputi empati, membangun konsensus, networking, persuasi, negosiasi, diplomasi, manajemen konflik, menghargai orang lain, dan menjadi team player.
5. Thinking competency, berkenaan dengan berpikir strategis, berpikir analitis, berkomitmen terhadap tindakan, memerlukan kemampuan kognitif, mengidentifikasi mata rantai dan membangkitkan gagasan kreatif.
6. Organizational competency, meliputi kemampuan merencanakan pekerjaan, mengorganisasi sumber daya, mendapatkan pekerjaan dilakukan, mengukur kemajuan, dan mengambil resiko yang diperhitungkan.
7. Human resource management competency, merupakan kemampuan dalam bidang team building, mendorong partisipasi, mengembangkan bakat, mengusahakan umpan balik kinerja, dan menghargai keberagaman.
5) Faktor Mempengaruhi Kompetensi
Michael Zwell (dalam Wibowo, 2010:339) mengungkapkan bahwa terdapat beberapa faktor yang dapat memengaruhi kecakapan kompetensi seseorang, yaitu sebagai berikut:
1. Keyakinan dan Nilai-nilai
Keyakinan terhadap diri maupun terhadap orang lain akan sangat memengaruhi perilaku. Apabila orang percaya bahwa mereka tidak kreatif dan inovatif, mereka tidak akan berusaha berpikir tentang cara baru atau berbeda dalam melakukan sesuatu
2. Keterampilan
Keterampilan memainkan peranan di berbagai kompetensi. Berbicara di depan umum merupakan keterampilan yang dapat dipelajari, dipraktikkan, dan diperbaiki. Keterampilan menulis juga dapat diperbaiki dengan instruksi, praktik dan umpan balik.
3. Pengalaman
Keahlian dari banyak kompetensi memerlukan pengalaman mengorganisasi orang, komunikasi di hadapan kelompok, menyelesaikan masalah, dan sebagainya. Orang yang tidak pernah berhubungan dengan organisasi besar dan kompleks tidak mungkin mengembangkan kecerdasan organisasional untuk memahami dinamika kekuasaan dan pengaruh dalam lingkungan tersebut.
4. Karakteristik Kepribadian
Dalam kepribadian termasuk banyak faktor yang di antaranya sulit untuk berubah. Akan tetapi, kepribadian bukannya sesuatu yang tidak dapat berubah. Kenyataannya, kepribadian seseorang dapat berubah sepanjang waktu. Orang merespon dan berinteraksi dengan kekuatan dan lingkungan sekitarnya.
5. Motivasi
Motivasi merupakan faktor dalam kompetensi yang dapat berubah. Dengan memberikan dorongan, apresiasi terhadap pekerjaan bawahan, memberikan pengakuan dan perhatian individual dari atasan dapat mempunyai pengaruh positif terhadap motivasi seseorang bawahan.
6. Isu Emosional
Hambatan emosional dapat membatasi penguasaan kompetensi. Takut membuat kesalahan, menjadi malu, merasa tidak disukai atau tidak menjadi bagian, semuanya cenderung membatasi motivasi dan inisiatif. Perasaan tentang kewenangan dapat mempengaruhi kemampuan komunikasi dan menyelesaikan konflik dengan manajer. Orang mungkin mengalami kesulitan mendengarkan orang lain apabila mereka tidak merasa didengar.
7. Kemampuan Intelektual
Kompetensi tergantung pada pemikiran kognitif seperti pemikiran konseptual dan pemikiran analitis. Tidak mungkin memperbaiki melalui setiap intervensi yang diwujudkan suatu organisasi. Sudah tentu factor seperti pengalaman dapat meningkatkan kecakapan dalam kompetensi ini.
8. Budaya Organisasi
Budaya organisasi memengaruhi kompetensi sumber daya manusia dalam kegiatan sebagai berikut:
a. Praktik rekrutmen dan seleksi karyawan mempertimbangkan siapa di antara pekerja yang dimasukkan dalam organisasi dan tingkat keahliannya tentang kompetensi.
b. Semua penghargaan mengomunikasikan pada pekerja bagaimana organisasi menghargai kompetensi.
c. Praktik pengambilan keputusan memengaruhi kompetensi dalam memberdayakan orang lain, inisiatif, dan memotivasi orang lain.
d. Filosofi organisasi-misi, visi dan nia-nilai berhubungan dengan semua kompetensi.
e. Kebiasaan dan prosedur memberi informasi kepada pekerja tentang berapa banyak kompetensi yang diharapkan.
f. Komitmen pada pelatihan dan pengembangan mengomunikasikan pada pekerja tentang pentingnya kompetensi tentang pembangunan berkelanjutan.
g. Proses organisasional yang mengembangkan pemimpin secara langsung memengaruhi kompetensi kepemimpinan.
6) Konsep Kompetensi Guru
Menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan Dosen, “Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan”. Menurut Arifin (2011:38), Guru yang dinilai kompeten, apabila:
1) Guru mampu mengembangkan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya
2) Guru mampu melaksanakan peranan-peranannya secara berhasil
3) Guru mampu bekerja dalam usaha mencapai tujuan pendidikan sekolah
4) Guru mampu melaksanakan peranannya dalam proses belajar mengajar di sekolah.
Guru dengan segala kemampuannya dan daya upayanya mempersiapkan pembelajaran bagi peserta didiknya. Sehingga tidak salah jika kita menempatkan guru sebagai salah satu kunci pembangunan bangsa menjadi bangsa yang maju dimasa yang akan datang. Dapat dibayangkan jika guru tidak menempatkan fungsi sebagaimana mestinya, bangsa dan negara ini akan tertinggal dalam kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang kian waktu tidak terbendung lagi perkembangannya. Seorang guru yang mendidik banyak siswa dan siswi di sekolah harus memiliki kompetensi. Kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap guru berdasarkan PP Nomor 74 Tahun 2008 tersebut, adalah ”Kompetensi Guru sebagaimana meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi”.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.19 Th 2005, kompetensi yang harus dimiliki pendidik adalah kompetensi sebagai agen pembelajaran, yakni kemampuan pendidik untuk berperan sebagai fasilitator, motivator, pemacu dan pemberi inspirasi belajar bagi peserta didik. Kompetensi ini yaitu :
a. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik adalah kemampuan yang harus dimiliki guru berkenaan dengan karakteristik peserta didik dilihat dari berbagai aspek seperti fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual. Hal tersebut berimplikasi bahwa seorang guru harus mampu menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik karena peserta didik memiliki karakter, sifat, dan interes yang berbeda. Berkenaan dengan pelaksanaan kurikulum, seorang guru harus mampu mengembangkan kurikulum di tingkat satuan pendidikan masing-masing dan disesuaikan dengan kebutuhan lokal. Guru harus mampu mengoptimalkan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikankemampuannya di kelas, dan harus mampu melakukan penilaian terhadap kegiatan pembelajaran.
Kompetensi Kepribadian
Berdasarkan kodrat manusia sebagai makhluk individu dan sebagai makhluk Tuhan, seorang guru wajib menguasai pengetahuan yang akan diajarkannya kepada peserta didik secara benar dan bertanggung jawab, ia harus memiliki pengetahuan penunjang tentang kondisi fisiologis, psikologis, dan pedagogis dari para peserta didik yang dihadapinya. Selain itu, Guru sebagai pendidik harus dapat mempengaruhi ke arah proses itu sesuai dengan tata nilai yang dianggap baik dan berlaku dalam masyarakat.
Kompetensi Sosial
Berdasarkan kodrat manusia sebagai makhluk sosial dan makhluk etis, seorang guru dapat memperlakukan peserta didiknya secara wajar dan bertujuan agar tercapai optimalisasi potensi pada diri masing-masing peserta didik. Ia harus memahami dan menerapkan prinsip belajar humanistik yang beranggapan bahwa keberhasilan belajar ditentukan oleh kemampuan yang ada pada diri peserta didik tersebut. Instruktur hanya bertugas melayanai mereka sesuai kebutuhan mereka masing-masing. Kompetensi sosial yang dimiliki seorang guru adalah menyangkut kemampuan berkomunikasi degan peserta didik dan lingkungan yang emnyangkut kemampuan berkomunikasi dengan peserta didik dan lingkungan mereka (seperti orang tua, tetangga, dan sesame teman).
Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru dalam perencanaan dan pelaksanaan proses pembelajaran. Guru mempunyai tugas untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik untuk mencapai tujuan pembelajaran. Untuk itu guru dituntut mampu menyampaikan bahan pelajaran. Guru harus selalu meng-update, dan menguasai materi pelajaran yang disajikan
Profesional adalah suatu bidang pekerjaan yang memerlukan beberapa bidang ilmu yang secara sengaja harus dipelajari dan kemudian diaplikasikan bagi kepentingan umum. Dengan kata lain sebuah profesi rnemerlukan kemampuan dan keahlian khusus dalam melaksanakan profesinya. Pekerjaan yang bersifat profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang khusus dipersiapkan untuk itu.
Berdasarkan pengertian-pengertian di atas maka pengertian guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru secara maksimaI. Dengan kata lain guru profesional adalah orang yang terdidik dan terlatih dengan baik serta memiliki pengalaman yang kaya di bidangnya.
Yang dimaksud dengan terdidik dan terlatih bukan hanya memilki pendidikan formal tetapi juga harus menguasai berbagai‚ strategi atau teknik dalam KBM serta landasan-landasan kependidikan seperti tercantum dalam kompetensi guru dalarn uraian selanjutnya. Dalam melakukan kewenangan profesionalismenya, guru dituntut memiliki seperangkat kemampuan (kompetensi) yang beraneka ragam. Namun sebelum sampai pada pembahasan kompetensi ada beberapa syarat profesi yang harus dipahami terlebih dahulu.
Syarat Profesi
Mengingat tugas guru yang demikian kompleksnya, maka profesi ini memerlukan persyaratan khusus sebagai berikut:
1. Menuntut adanya keterampilan yang berdasarkan konsep dan teori ilmu‚ pengetahuan yang mendalam
2. Menekankan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya.
3. Menuntut tingkat pendidikan keguruan yang memadai.
4. Adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang dilaksanakannya
5. Memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupannya.
Untuk itulah seorang guru harus mempersiapkan diri sebaik-baiknya untuk memenuhi panggilan tugasnya, baik berupa in-service training (diklat/penataran) maupun pre-service training (pendidikan keguruan secara formal).
G. Jenis-jenis Kompetensi
1. Kompentensi Pribadi
a. Mengembangkan Kepribadian‚
1) Bertaqwa kepada Allah SWT
2) Berperan akkif dalam masyarakat
3) Mengembangkan sifat-sifat terpuji sebagai seorang guru
b. Berinteraksi dan Berkomunikasi
1) Berinteraksi dengan rekan sejawat demi pengembangan kemampuan profesional
2) Berinteraksi dengan masyarakat sebagai pengemban misi pendidikan
c. Melaksanakan Bimbingan dan Penyuluhan
1) Membimbing siswa yang mengalami kesulitan belajar
2) Membimbing murid yang berkelainan dan berbakat khusus
d. Melaksanakan Administrasi Sekolah
1) Mengenal administrasi kegiatan sekolah
2) Melaksanakan kegiatan administrasi sekolah
e. Melaksanakan penelitian Sederhana Untuk Keperluan PengajaranÂ
1) Mengkaji konsep dasar penelitian ilmiah
2) Melaksanakan penelitian sederhana
2. Kompetensi Profesional
a. Menguasai landasan kependidikan
1) Mengenal tujuan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan Nasional
2) Mengenal fungsi sekolah dalam masyarakat.
3) Mengenal prinsip-prinsip psikologi pendidikan yang dapat dimanfaatkan dalam proses belajar mengajar.
b. Menguasai bahan pengajaran
1) Menguasai bahan pengajaran kurikulum pendidikan dasar dari menengah
2) Menguasai bahan pengajaran.
c. Menyusun program pengajaran
1) Menetapkan tujuan pembelajaran
2) Memilih dan mengembangkan bahan pembelajaran
3) Memilih dan mengembangkan media pengajaran yang sesuai
4) Memilih dan memanfaatkan sumber belajar.
d. Melaksanakan program pengajaran
1) Menciptakan iklim belajar mengajar yang tepat‚
2) Mengatur ruangan belajar
3) Mengelola interaksi belajar mengajar
e. Menilai hasil dan proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan
1) Menilai prestasi murid untuk kepentingan pengajaran
2) Menilai proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan.
Upaya Meningkatkan Kompetensi Dan Profesionalisme Guru Smk
A. Program Sertifikasi Guru
Upaya menjamin mutu guru agar tetap memenuhi standar kompetensi, diperlukan adanya suatu mekanisme yang memadai. Penjaminan mutu guru ini perlu dikembangkan berdasarkan pengkajian yang komprehensif untuk menghasilkan landasan konseptual dan empirik, melalui system sertifikasi. Menurut Nataamijaya (2004) dalam Mulyasa (2008), sertifikasi adalah prosedur yang digunakan oleh pihak ketiga untuk memberikan jaminan tertulis bahwa suatu produk, proses atau jasa telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Sertifikasi guru merupakan pemenuhan kebutuhan untuk meningkatkan kompetensi profesional. Oleh karena itu, proses sertifikasi dipandang sebagai bagian esensial dalam upaya memperoleh sertifikat kompetensi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Sertifikasi guru merupakan proses uji kompetesi bagi calon atau guru yang ingin memperoleh pengakuan dan atau meningkatkan kompetensi sesuai profesi yang dipilihnya. Sertifikat ini sebagai bukti pengakuan atas kompetensi guru yang memenuhi standar untuk melakukan pekerjaan profesi guru pada jenis dan
jenjang pendidikan tertentu.
Sertifikasi guru merupakan upaya peningkatan mutu guru yang diikuti dengan peningkatan kesejahteraan guru, sehingga diharapkan dapat meningkatkan mutu pembelajaran dan mutu pendidikan di Indonesia secara berkelanjutan (Dediknas, 2008:1).
Menurut Sujanto (2009) sertifikasi guru mempunyai tujuan, antara lain :
Menentukan kelayakan guru sebagai agen pembelajaran. Sebagai agen pembelajaran berarti guru menjadi pelaku dalam proses pembelajaran. Guru yang sudah menerima sertifikat pendidik dapat diartikan sudah layak menjadi agen pembelajaran.
Meningkatkan proses dan mutu pendidikan. Mutu pendidikan antara lain dapat dilihat dari mutu siswa sebagai hasil proses pembelajaran.
Meningkatkan martabat guru.
Meningkatkan profesionalisme. Guru yang profesional antara lain dapat ditentukan dari pendidikan, pelatihan, pengembangan diri, dan berbagai aktivitas lainnya terkait dengan profesinya.
Selain mempunyai tujuan, pelaksanaan sertifikasi guru juga mempunyai manfaat. Manfaat utama dari sertifikasi guru ialah :
Melindungi profesi guru dari dari praktik-praktik merugikan citraprofesi guru.
Melindungi masyarakat dari praktek pendidikan yang tidak berkualitas dan professional.
Meningkatkan kesejateraan ekonomi guru.
Untuk memperoleh sertifikat pendidik tidak semudah membalikkan telapak tangan, dan memerlukan kerja keras para guru. Sertifikat pendidik akan dapat diperoleh guru apabila mereka
Seminar Internasional, ISSN 1907-2066. Peran LPTK Dalam Pengembangan Pendidikan Vokasi di Indonesia benar-benar memiliki kompetensi dan profesionalisme. Bagi para guru yang memiliki kompetensi dan profesionalisme, hal ini mungkin bukan merupakan persoalan yang pelik, melainkan tinggal menunggu waktu. Sebaliknya, para guru yang kurang memiliki kompetensi dan profesionalisme, hal ini dapat menjadi persoalan yang pelik ketika giliran untuk disertifikasi telah tiba. Sehubungan dengan hal itu, sesuatu yang pasti adalah guru harus mempersiapkan diri sedini mungkin untuk disertifikasi, agar kesempatan yang baik itu tidak hilang begitu saja karena tidak adanya persiapan yang memadai. Guru harus siap mental, keilmuan, dan finansial. Dalam kaitan dengan persiapan dalam hal keilmuan, guru perlu meningkatkan kompetensi dan profesionalismenya.
B. Studi Lanjut Program Strata 2
Studi lanjut program Strata 2/Magister merupakan cara pertama yang dapat ditempuh oleh para guru SMK dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalismenya. Ada dua jenis program magister yang dapat diikuti, yaitu program magister yang menyelenggarakan program pendidikan ilmu murni dan ilmu pendidikan (pendidikan kejuruan). Ada kecenderungan para guru lebih suka untuk mengikuti program ilmu pendidikan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalismenya.
C. Kursus dan Pelatihan
Keikutsertaan dalam kursus dan pelatihan tentang pendidikan teknik dan kejuruan merupakan cara yang dapat ditempuh oleh guru untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalismenya. Walaupun tugas utama seorang guru adalah mengajar, namun tidak ada salahnya dalam rangka peningkatan kompetensi dan profesionalismenya juga perlu dilengkapi dengan kemampuan meneliti dan menulis artikel/ buku. Oleh karena itu, guru-guru SMK perlu juga mengikuti kursus atau pelatihan tentang Teori dan Metodologi Penelitian Pendidikan Kejuruan dan penulisan artikel ilmiah. Dengan mengikuti pelatihan-pelatihan semacam itu, guru dapat mengetahui dan mempraktikkan penelitian dan menuliskannya dalam bentuk laporan dan artikel yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan, baik ilmiah maupun administratif yang berkaitan dengan profesinya sebagai guru.
D. Pemanfaatan Jurnal
Jurnal yang diterbitkan oleh masyarakat profesi atau perguruan tinggi dapat dimanfaatkan untuk peningkatan kompetensi dan professionalism. Artikel-artikel di dalam jurnal biasanya berisi tentang perkembangan terkini suatu disiplin tertentu. Dengan demikian, jurnal dapat digunakan untuk memutakhirkan pengetahuan yang dimiliki oleh seorang guru. Dengan memiliki bekal ilmu pengetahuan yang memadai guru dapat mengembangkan kompetensi dan profesionalismenya dalam mentransfer ilmu kepada peserta didik. Selain itu, jurnal-jurnal itu dapat dijadikan media untuk mengomunikasikan tulisan hasil pemikiran dan penelitian guru yang dapat digunakan untuk mendapatkan angka kredit yang dibutuhkan pada saat sertifikasi dan kenaikan pangkat.
E. Seminar
Keikutsertaan dalam seminar merupakan alternatif keempat yang dapat ditempuh untuk meningkatkan kompetensi dan professionalism guru SMK. Tampaknya hal ini merupakan cara yang paling diminati dan sedang menjadi trend para guru dalam era sertifikasi, karena dapat menjadi sarana untuk mendapatkan angka kredit. Melalui seminar tentang pendidikan teknik dan vokasi, guru mendapatkan informasi-informasi “baru” yang berkaitan dengan teknologi dan pendidikan vokasi. Cara itu sah dan baik untuk dilakukan. Namun demikian, di masa-masa yang akan datang akan lebih baik apabila guru tidak hanya menjadi peserta seminar saja, tetapi lebih dari itu dapat menjadi penyelenggara dan pemakalah dalam acara seminar.
Forum seminar yang diselengarakan oleh dan untuk guru dapat menjadi wahana yang baik untuk mengomunikasikan berbagai hal yang menyangkut bidang ilmu dan profesinya sebagai guru SMK.
F. Kerja Sama antara Lembaga Profesi
Jalinan kerja sama, seperti Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Asosiasi Pendidikan Teknologi dan Kejuruan Indonesia (APTEKINDO). APTEKINDO dapat menjadi inisiator dan fasilitator penyelenggaraan berbagai kegiatan yang dapat digunakan sebagai wahana untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru SMK, seperti diskusi rutin, seminar, lokakarya, dan kegiatan ilmiah lainnya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan dan Saran
Pendidikan SMK merupakan pendidikan yang menyiapkan secara khusus peserta didiknya untuk mampu terjun didunia kerja secara langsung, ditengah perkembangan zaman seperti sekarang ini SMK dituntut mampu terus berkembang mengikuti zaman, dan itu juga yang harus dilakukan oleh pendidik SMK . Sehingga pembelajaran SMK haruslah berorientasi dengan kemajuan zaman saat ini dan dimasa yang akan datang.
SMK juga harus bertransformasi untuk tidak hanya menyiapkan peserta didiknya menjadi seorang calon pekerja tetapi juga wirausahawan karena jumlah angkatan kerja tidak sebanding dengan jumlah permintaan kerja yang ada di industri ataupun bisnis. Pola penanaman jiwa enterpreanur juga harus terus ditanamkan guna menciptakan pemikiran peserta didik untuk menciptakan lapangan pekerjaan bukan untuk diperkejakan.
Penempatan peserta didik untuk magang haruslah tepat karena berkaitan dengan bagaimana pengalaman peserta didik di dunia kerja, serta menambah pengetahuan dan ketrampilan yang ada pada peserta didik. Serta peningkatan kinerja pendidik dengan selalu mengembangkan kemampuan baik keprofesionalan, pengetahuan maupun ketrampilan yang berorientasi pada perkembangan teknologi, serta kompetensi apa yang dibutuhkan industri saat ini.
Sudah saatnya sekarang ini kompetensi yang harapkan dijadikan kultur pada sekolah sehingga menjadikan kompetensi tersebut menjadi softskill yang terbentuk atas kerelaan dan kesadaran untuk ingin menjadi sumber daya manusia yang lebih baik, tanpa harus diukur oleh sebuah nilai kelulusan. apabila ini sudah mendarah daging maka dpat dipastikan lulusan SMK adalah lulusan yang benar-benar dapat bersaing dengan kompetensi yang ada bukan hanya karena nilai kelulusan.
Peran pemerintah untuk terus mendukung SMK dengan karya yang dihasilkan juga dirasa perlu sehingga lulusan SMK mungkin dapat berintegrasi menjadi satu membuat sebuah industri dibawah kementrian pendidikan nasional dan BUMN untuk menghasilkan sebuah produk karya anak bangsa yang mampu bersaing dengan produk yang ada, termasuk bersaing dengan produk buatan luar negeri.
Kritik dan Saran Makalah
Demikian yang dapat saya paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini. Penulis menyadari dalam makalah ini masih banyak kekurangan dan kelemahan, kerena keterbatasan pengetahuan dan kekuragan referensi yang berhubungan dengan judul makalah ini. Penulis banyak berharap pembaca memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan penulisan makalah di kesempatan – kesempatan berikutnya. Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya pembaca pada umumnya.
DAFTAR PUSTAKA
Agung, Lilik. 2007. Human Capital Competencies. Jakarta: Elex Media Komputindo
Arifin. 2011. Kompetensi Guru dan Strategi Pengembangannya. Jakarta: Lilin Persada Press
Buchori, Mochtar. 2009. Evolusi Pendidikan di Indonesia. Yogyakarta: INSIST Press
Bungin, Burhan. 2005. Metodologi Penelitian Kuantitatif. Jakarta: Kencana Cahaya, Ati. 2005. Strategi dan Kebijakan Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Indeks kelompok Gramedia
Darsono. 2011. Manajemen Sumber Daya Manusia Abad Ke 21. Jakarta: Nusantara Consulting
Hamalik, Oemar. 2011. Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi. Jakarta: Bumi Aksara
Hutapean, Parulian. 2008. Kompetensi Plus: Teori, Desain, Kasus, dan Penerapan Untuk HR dan Organisasi yang Dinamis. Jakarta: Gramedia Pustaka
Ibrahim, Bafadal. 2009. Peningkatan Profesionalisme Guru dalam Rangka Peningkatan Mutu MBS. Jakarta: Bumi Aksara
Irma Ariyanti Arif. 2013. Skripsi Analisis Kompetensi Guru Di Smk Negeri 1 Watampone, Kabupaten Bone. Universitas Hasanuddin Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Jurusan Ilmu Administrasi Program Studi Administrasi Negara.
Moeheriono. 2009. Pengukuran Kinerja Berbasis Kompetensi. Jakarta: Ghalia Indonesia
Sagala, Syaiful, 2009. Administrasi Pendidikan Kontemporer. Bandung. Alfabeta
Sanjaya, Wina. 2008. Pembelajaran dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Prenada Media Group
Sukardi. 2011. Metode Penelitian Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara
Sulaksana, Uyung. 2003. Mengasah Kompetensi Manajemen melalui Bedah Kasus. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Sutrisno, Edy. 2011. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Kencana
Uno, Hamzah. 2010. Profesi Kependidikan. Jakarta: Bumi Aksara
Wibowo. 2010. Manajemen Kinerja. Jakarta: Raja Grafindo Persada
Peraturan Perundang-undangan
Republ ik Indonesia. Undang-Undang Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
Republik Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru
Republik Indonesia. Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik Dan Kompetensi Guru
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen
http://www.carapedia.com/pengertian_definisi_guru_info2159.html. diunduh pada tanggal 30 maret 2014
04 Maret 2010. Pengertian dan tujuan SMK. http://aku-smk.blogspot.com/2010/03/pengertian-smk.html. diunduh pada tanggal 30 maret 2014.
http://yesisaadah84.wordpress.com/tugas-sim-pendidikan-3/tugas-seorang-guru/html. diunduh pada tanggal 30 maret 2014
Achmad Arif. http://catatankuliahum.blogspot.com/2012/12/peningkatan-pembelajaran-guru-smk.html. diunduh pada tanggal 30 maret 2014
0 komentar:
Posting Komentar
masukan dari pembaca sangat saya harapkan..
silahkan comment :)